KPU Way Kanan Serahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menyerahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi, Rabu (01/05/2019).
Pengiriman Logistik Pemilu 2019 dari KPU Way Kanan menuju Kantor KPU Provinsi dikawal TNI Polri menggunakan kendaraan dinas dengan perjalanan darat sekitar 4 jam. Dokumen Form Formulir Model DB diserahkan langsung oleh Ketua KPU Way Kanan didampingi 4 komisioner lainnya dan Bawaslu Way Kanan kepada anggota KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, SH. MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penerimaan yang dilakukan di ruang rapat KPU Provinsi Lampung.
Usai melakukan serah terima, Ketua KPU Waykanan Darul Hafidz mengatakan dengan selesainya proses rekapitulasi suara artinya sudah tidak ada persoalan selama proses rekapitulasi di tingkat KPU Way Kanan.
"Dan pada hari Rabu (01/05/2019) telah kita serahkan dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi," terangnya, Kamis (02/05/2019). (SANDI)
Berita Lainnya
-
KPU Way Kanan Tetapkan Ali Rahman - Ayu Asalasiyah Bupati – Wakil Bupati Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
Anggota Polisi di Lampung Ditemukan Tewas Dengan Luka di Leher
Rabu, 08 Januari 2025 -
Puskesmas Baradatu Way Kanan Kosong, Pasien Kecelakaan Tidak Dilayani
Jumat, 27 Desember 2024 -
Curi Motor di Masjid, Ujang Warga Way Kanan Diringkus Polisi
Senin, 16 Desember 2024