KPU Way Kanan Serahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menyerahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi, Rabu (01/05/2019).
Pengiriman Logistik Pemilu 2019 dari KPU Way Kanan menuju Kantor KPU Provinsi dikawal TNI Polri menggunakan kendaraan dinas dengan perjalanan darat sekitar 4 jam. Dokumen Form Formulir Model DB diserahkan langsung oleh Ketua KPU Way Kanan didampingi 4 komisioner lainnya dan Bawaslu Way Kanan kepada anggota KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, SH. MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penerimaan yang dilakukan di ruang rapat KPU Provinsi Lampung.
Usai melakukan serah terima, Ketua KPU Waykanan Darul Hafidz mengatakan dengan selesainya proses rekapitulasi suara artinya sudah tidak ada persoalan selama proses rekapitulasi di tingkat KPU Way Kanan.
"Dan pada hari Rabu (01/05/2019) telah kita serahkan dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi," terangnya, Kamis (02/05/2019). (SANDI)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024