Indikasi Mainkan Suara, Operator Rekapitulasi PPK Panjang Kabur
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-05/b1583026-74b3-423d-b1b8-8e969991accc.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pleno rekapitulasi suara di PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) Panjang terpaksa diulang hari ini, Kamis (02/05/2019). Hal ini dilakukan karena ditemukan perbedaan antara DAA1 yang dicetak dengan hasil pleno rekapitulasi suara yang tertuang di DA1 Plano.
Komisioner KPU Bandar Lampung Feri Triatmojo mengatakan, dari penjelasan ketua PPK Panjang Misbah, ketua PPK tersebut masih mencari Dian (operator rekapitulasi) yang saat ini masih kabur. Dian diduga telah memainkan perhitungan suara, karena ditemukan hasil DAA1 yang dicetak operator berbeda dengan DA1 plano hasil hitung rekapitulasi.
"Nah karena perbedaan tersebut maka rekapitulasi di kecamatan Panjang diulang seluruhnya di semua suara, dan sampai sekarang yang bersangkutan (Dian) tidak bisa dihubungi, ungkapnya saat ditemui di kantor KPU Bandar Lampung, Kamis (02/05/2019).
Menanggapi hal ini, ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, mengatakan pihaknya telah mengintruksikan kepada jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan secara melekat karena sudah ditemukan from DAA1 yang dicetak berbeda dengan hasil DA1 Plano.
"Karena setelah selesai semua, panwacam juga harus memperhatikan hasil print-nya, karena dikhawatirkan ada indikasi lain, seperti pergeseran suara di internal partai," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025