Tubaba Akan Dilalui Jalur SUTT 150 kVA Sumsel-Lampung
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan dilalui jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kVA (kilovolt) yang akan menjadi jalur interkoneksi tenaga listrik wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung.
Belum diketahui pasti kapan pembangunan infrastruktur listrik ini akan dimulai, namun pihak PT. PLN Area Distribusi Sumsel sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tubaba.
Hal ini dibenarkan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tubaba, Syakib Arsalan. Dia menyebutkan, pihak PLN akan membangun jaringan SUTT di wilayah Kecamatan Lambu Kibang, yakni di Tiyuh Gunung Sari.
”Ada 6 titik yang rencananya akan dibangun di Tubaba. Sedangkan untuk rencana pembangunan Gardu Induknya (GI) membutuhkan lahan sekitar 2,8 hektar,”ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/5/2019).
Menurutnya, Pemkab Tubaba sangat mendukung pembangunan ini, mengingat pembangunan SUTT 150 kVA tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem kelistrikan yang diharapkan dapat memberikan kestabilan tegangan dan pemenuhan kebutuhan listrik, termasuk di Tubaba.
“Informasi yang kami dapat, jalur ini bersifat interkoneksi antara wilayah Lampung dengan Sumsel. Jadi, ketika ada gangguan maka jalur ini bisa langsung menyalurkan energi listrik yang dibutuhkan,”terangnya.
Mengenai rencana pembangunan itu, lanjutnya, pihak PLN Area Distribusi Sumsel sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tubaba guna mengurus perizinan yang berkaitan dengan pembangunan SUTT, sekaligus membahas masalah pembebasan lahan di wilayah setempat.
“Yang jelas, Pemkab Tubaba dalam hal ini siap memfasilitasi perizinan-perizinan yang diperlukan, dan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan SUTT tersebut,"tutupnya.
Sementara, Lukman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Tubaba menjelaskan, perizinan dimaksud adalah sebatas rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) setempat.
”Iya benar, tapi hanya sebatas rekomendasi saja, apakah wilayah yang akan dibangun SUTT sudah sesuai dan tidak melanggar RTRW. Kalau mengenai perizinan langsung di provinsi,” singkatnya melalui ponsel. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024