Kurang dari Tiga Jam, Polsek Kasui Bersama Masyarakat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kupastuntas.co, Way Kanan - Unitreskrim Polsek Kasui behasil mengamankan pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor di Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Selasa (30/04/2019).
Tersangka inisial JU (16) warga Kampung Kedaton Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Rerkrim AKP Yuda Wiranegara, menerangkan Kronologis kejadian berawal pada hari senin (29/04/2019), sekitar pukul 01.30 WIB, korban Zulfikar (18) dan saksi sedang berkumpul berbincang-bincang bersama di rumah DS diKampung Jaya Tinggi, selanjutnya korban diberitahu oleh SB bahwa sepeda motor milik korban telah hilang diparkiran rumah DS. Beberapa saat dicari tidak menemukannya sehingga korban melapor kejadian yang dialami ke Polsek Kasui.
"Selanjutnya petugas Polsek Kasui yang menerima laporan, dengan dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Bambang Wajibto melakukan penyelidikan, sehingga masih dihari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB, personil Polsek Kasui dengan dibantu masyarakat melakukan pengejaran, hasilnya tersangka dan barang bukti milik korban dapat ditemukan. Saat itu tersangka sedang bersembunyi di Gg, Badas Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui kabupaten Way Kanan," terangnya.
Yudah menerangkan, tersangka beserta BB berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nopol BE 8240 WI di bawa ke Polsek Kasui, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 -
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Gelar Razia, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian
Sabtu, 11 Oktober 2025