Ada Perbedaan Data, Saksi Partai Nasdem Minta Penghitungan Suara Ulang di TPS 01 Sinar Sari Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Lampung Tengah (Lamteng), terpaksa harus melakukan penghitungan surat suara ulang pada kotak suara DPRD Kabupaten Lampung Tengah di TPS 01 Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo.
Hal itu dilakukan lantaran data yang dimiliki saksi partai Nasdem dan saksi partai Perindo tidak sama dengan data yang dimiliki oleh KPU.
Saksi dari partai Nasdem, Miswan Rody meminta pembuktian dengan membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara, lantaran ada kecurigaan.
"Kami minta pembuktian, karena ada kecurigaan yang tidak ada menjadi ada," ujar Miswan Rody dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan hasil hitungan suara tahun 2019 di KPU Lamteng, Selasa (30/4/2019).
"Ini baru satu TPS, bisa jadi TPS yang lain ada masalah, di sini kita sebagai Partai Nasdem ingin keadilan, jangan sampai ada yang dikorbankan, kita ingin real, tanpa ada rekayasa," Ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Sosialisasi Perda di Reno Basuki, Dewi Nadi Ingatkan Warga Kekerasan pada Perempuan dan Anak Bisa Dipidana
Jumat, 06 Maret 2026 -
10 Tahun Rusak, Jalan Gunung Batin-Daya Murni Lampung Tengah Diperbaiki Bertahap
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026









