Ada Perbedaan Data, Saksi Partai Nasdem Minta Penghitungan Suara Ulang di TPS 01 Sinar Sari Lamteng

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Lampung Tengah (Lamteng), terpaksa harus melakukan penghitungan surat suara ulang pada kotak suara DPRD Kabupaten Lampung Tengah di TPS 01 Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo.
Hal itu dilakukan lantaran data yang dimiliki saksi partai Nasdem dan saksi partai Perindo tidak sama dengan data yang dimiliki oleh KPU.
Saksi dari partai Nasdem, Miswan Rody meminta pembuktian dengan membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara, lantaran ada kecurigaan.
"Kami minta pembuktian, karena ada kecurigaan yang tidak ada menjadi ada," ujar Miswan Rody dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan hasil hitungan suara tahun 2019 di KPU Lamteng, Selasa (30/4/2019).
"Ini baru satu TPS, bisa jadi TPS yang lain ada masalah, di sini kita sebagai Partai Nasdem ingin keadilan, jangan sampai ada yang dikorbankan, kita ingin real, tanpa ada rekayasa," Ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Panen Raya dan Tanam Bersama Petani Mitra Adhyaksa di Trimurjo Lamteng
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Bupati Ardito Wijaya Hadiri Rakor dan FGD Survei Seismik 2D Gerbera, Dukung Eksplorasi Migas di Lampung Tengah
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029, Fokus Sinergi dan Inovasi Program
Kamis, 07 Agustus 2025