Ada Perbedaan Data, Saksi Partai Nasdem Minta Penghitungan Suara Ulang di TPS 01 Sinar Sari Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Lampung Tengah (Lamteng), terpaksa harus melakukan penghitungan surat suara ulang pada kotak suara DPRD Kabupaten Lampung Tengah di TPS 01 Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo.
Hal itu dilakukan lantaran data yang dimiliki saksi partai Nasdem dan saksi partai Perindo tidak sama dengan data yang dimiliki oleh KPU.
Saksi dari partai Nasdem, Miswan Rody meminta pembuktian dengan membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara, lantaran ada kecurigaan.
"Kami minta pembuktian, karena ada kecurigaan yang tidak ada menjadi ada," ujar Miswan Rody dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan hasil hitungan suara tahun 2019 di KPU Lamteng, Selasa (30/4/2019).
"Ini baru satu TPS, bisa jadi TPS yang lain ada masalah, di sini kita sebagai Partai Nasdem ingin keadilan, jangan sampai ada yang dikorbankan, kita ingin real, tanpa ada rekayasa," Ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Terekam CCTV, Pembobol Cafe di Fajar Mataram Lamteng Diringkus Polisi
Selasa, 04 Februari 2025 -
Kakanwil Kemenag Lampung Ajak Santri Walisongo Amalkan Wasiat KH Maulana Imam Syuhadak
Senin, 03 Februari 2025 -
Siswa SMA di Lamteng Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Tetapkan Teman Korban Tersangka
Jumat, 31 Januari 2025 -
Buron 4 Bulan, Kakek 70 Tahun dan Rekan Pencuri Sawit Dibekuk di Lampung Tengah
Kamis, 30 Januari 2025