KAMMI Bandarlampung Labrak Kantor KPU Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandar Lampung melabrak kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Senin (29/04/2019). KAMMI Bandar Lampung menilai terlalu banyak permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 dimana KPU adalah penyelenggaranya.
Ketua KAMMI Balam Roy Renaldi mengungkapkan, pesta demokrasi yang dinantikan rakyat indonesia tanggal 17 April 2019 telah selesai dilaksanakan. Namun, ada yang menjadi sorotan publik dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 ini, yakni C1 yang dinilai banyak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Terlepas dari keberhasilan KPU yang telah menekan angka Golput dan melampaui batas rasional partisipasi pemilih sebesar 77,5%, namun masih banyak sekali yang harus dievaluasi. Mulai dari adanya indikasi bahwa KPU bersikap tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu, dan timbulnya angka korban jiwa dan sakit dalam menyelenggarakan pemilu yang dinilai bekerja di luar batas normal," ungkapnya.
Banyaknya korban dalam proses pemilu kali ini, menurut Roy dikarenakan kurangnya edukasi kepada masyarakat dan KPPS tentang sistem penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Dan beberapa hal lain yang perlu dievaluasi seperti kurangnya kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu, dan adanya daerah yang kekurangan logistik bahkan kehabisan logistik.
"Oleh karena itu KAMMI selaku mahasiswa dan warga negara Indonesia yang sadar betul akan pentingnya kejujuran, kebenaran, integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu dan dari hasil kajian yang KAMMI lakukan, maka KAMMI menyimpulkan 4 point yang akan kita sampaikan sebagai warning kepada KPU. Pertama KPU harus mengevaluasi penyelenggaraan pemilu 2019, kedua adanya sikap yang tegas dan kerja yang profesional dari KPU terhadap indikasi keberpihakan KPU, ketiga menjaga integritas dan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019, dan keempat KAMMI turut berduka cita atas gugurnya para pahlawan demokrasi akibat sistem yang tak berkelas yang di buat oleh KPU," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








