Tanaman Padi Rusak, 4 Kelompok Tani Ajukan Klaim AUTP
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Empat kelompok tani dari tiga Pekon di Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat (Lambar) mengajukan klaim dana Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) tahun 2019.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikuktura (TPH) Lambar, Yedi Ruhyadi, mengatakan, total kerusakan tanaman padi yang diajukan klaim asuransi itu mencapai 15,25 Hektar.
Luas lahan itu adalah milik sejumlah petani yang tergabung di 4 kelompok. Tanaman itu mengalami kerusakan mencapain75-80% akibat serangan penyakit mulai dari umur 60 hari setelah tanam.
“15 Hektar tanaman padi yang rusak itu adalah milik petani yang tergabung di kelompok Bina Mandiri dan kelompok Setiwang Pekon Lumbok masing-masing seluas 5 Hektar,”ujarnya, Rabu (24/4/2019).
Kemudian kelompok Aga Jaya Pekon Kagungan seluas 5,25 Ha. Sementara kelompok Sinar Tani Pekon Sukabanjar sampai saat ini masih dalam pendataan. Ke-15,25 Ha tanaman padi itu masuk program AUTP pada Februari lalu.
Menurutnya, tanaman padi petani itu mengalami kerusakan akibat serangan penyakit blash dan bercak coklat.
"Untuk kerusakan tanaman milik kelompok Sinar Tani di Pekon Sukabanjar, itu belum diketahui luasan kerusakanya karena masih dilakukan pengecekan," kata Yedi.
Akibat serangan penyakit itu, kata dia, kini petani punya lahan mengalami penurunan produksi. Para petani tidak mengetahui secara jelas tentang kapan tanamannya itu mengalami serangan penyakit. Karena kondisi tanaman tampak seperti biasa. Namun lama kelamaan tiba-tiba tanaman terlihat menguning dan saat ini buahnya banyak hampa.(Iwan)
Berita Lainnya
-
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 329 Petugas Sensus Diterjunkan di Lampung Barat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Parosil: Intoleransi dan Radikalisme Harus Dilawan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Selasa, 02 Juni 2026 -
Antrean Panjang di SPBU Fajar Bulan Picu Kemacetan, Diduga Dipicu Pengecoran BBM
Senin, 01 Juni 2026 -
Atlet Hapkido Lampung Barat Raih 16 Medali di Championship dan Try Out Porprov
Minggu, 31 Mei 2026








