Tanaman Padi Rusak, 4 Kelompok Tani Ajukan Klaim AUTP

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Empat kelompok tani dari tiga Pekon di Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat (Lambar) mengajukan klaim dana Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) tahun 2019.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikuktura (TPH) Lambar, Yedi Ruhyadi, mengatakan, total kerusakan tanaman padi yang diajukan klaim asuransi itu mencapai 15,25 Hektar.
Luas lahan itu adalah milik sejumlah petani yang tergabung di 4 kelompok. Tanaman itu mengalami kerusakan mencapain75-80% akibat serangan penyakit mulai dari umur 60 hari setelah tanam.
“15 Hektar tanaman padi yang rusak itu adalah milik petani yang tergabung di kelompok Bina Mandiri dan kelompok Setiwang Pekon Lumbok masing-masing seluas 5 Hektar,”ujarnya, Rabu (24/4/2019).
Kemudian kelompok Aga Jaya Pekon Kagungan seluas 5,25 Ha. Sementara kelompok Sinar Tani Pekon Sukabanjar sampai saat ini masih dalam pendataan. Ke-15,25 Ha tanaman padi itu masuk program AUTP pada Februari lalu.
Menurutnya, tanaman padi petani itu mengalami kerusakan akibat serangan penyakit blash dan bercak coklat.
"Untuk kerusakan tanaman milik kelompok Sinar Tani di Pekon Sukabanjar, itu belum diketahui luasan kerusakanya karena masih dilakukan pengecekan," kata Yedi.
Akibat serangan penyakit itu, kata dia, kini petani punya lahan mengalami penurunan produksi. Para petani tidak mengetahui secara jelas tentang kapan tanamannya itu mengalami serangan penyakit. Karena kondisi tanaman tampak seperti biasa. Namun lama kelamaan tiba-tiba tanaman terlihat menguning dan saat ini buahnya banyak hampa.(Iwan)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025