• Jumat, 29 November 2024

Bursa Inovasi Desa Menuju Way Kanan Maju dan Berdaya Saing Tahun 2021

Kamis, 25 April 2019 - 16.50 WIB
83

Kupastuntas.co, Way Kanan - Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, yang dilaksanakan langsung oleh tim pelaksana Inovasi Desa yang di bentuk di Kecamatan masing-masing melalui tim Korta PJKRT Kabupeten Way Kanan.

"Sedangkan tujuan Program Inovasi Desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dan strategis baik dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, maupun infrastruktur desa," terang Kepala Dinas PMK Ixuan Ahmadi, saat menghadiri acar Bursa Inovasi Desa Cluster I Kecamatan Blambangan Umpu-Negeri Agung di Bali Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (25/4/2019).

Ixuan melanjutkan, "Program Inovasi Desa salah satu kegiatannya adalah Bursa Inovasi Desa yang di dalamnya ada 3 bidang diantaranya, Bidang Infrastruktur Desa ada 4 bidang, Bidang Kewirausahaan ada 11 bidang dan Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia ada 7 bidang.

Dengan adanya Bursa Inovasi Desa ini penggunaan Dana Desa/Kampung lebih efektif dan sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat, di harapkan dengan adanya Bursa Inovasi Desa dapat menuju Way Kanan Maju dan Berdaya Saing pada tahun 2021.

"Sedangkan kegiatan Bursa Inovasi Desa dapat disesuaikan dengan siklus pembangunan desa/kampung yang dilandasi Udang-undang Nomor: 6 tahun 2014 tentang Desa, pada PP 43 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, dan PP 47 tahun 2015 tentang Perubahan PP 43 Tahun 2014," terangnya.(Sandi)

Editor :