Tingkatkan Angka Ketertagihan Pajak, Pemkab Lamsel Libatkan TNI-Polri dan Kejaksaan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Untuk memaksimal efektivitas penarikan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membentuk tim penagihan pajak daerah tahun anggaran 2019.
Tim tersebut tidak hanya melibatkan jajaran di lingkungan pemkab melainkan melibatkan jajaran TNI Kodim 0421, Polres Lampung Selatan Kejaksaan Negeri setempat.
Pembentukan tim itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : B/ 331/V.04/2019.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Ahmad Sutiono menjelaskan, pembentukan tim tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka ketertagihan pajak daerah.
"Di samping itu, kita memang telah ada MoU dengan beberapa pihak terkait. Jadi intinya kita memaksimalkan MoU tersebut," terangnya, Selasa (23/4/2019) di areal perkantoran bupati.
Ia pun menyampaikan bila, rumah besar dari pada upaya pihak BPPRD Lampung Selatan untuk meningkatkan angka penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) tersebut yakni dengan membentuk tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
"Induknya adalah itu, implementasinya pembentukan tim penagihan pajak daerah dan pemasangan alat Tapping Box, dalam kerangka peningkatan PAD khususnya sektor pajak," kata Sutiono.
Disisi lain Ia menjelaskan, target secara viscal yakni meningkatkan pajak daerah dan merealisasikan target pajak daerah yang sudah ditetapkan APBD. Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025