Tingkatkan Angka Ketertagihan Pajak, Pemkab Lamsel Libatkan TNI-Polri dan Kejaksaan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Untuk memaksimal efektivitas penarikan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membentuk tim penagihan pajak daerah tahun anggaran 2019.
Tim tersebut tidak hanya melibatkan jajaran di lingkungan pemkab melainkan melibatkan jajaran TNI Kodim 0421, Polres Lampung Selatan Kejaksaan Negeri setempat.
Pembentukan tim itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : B/ 331/V.04/2019.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Ahmad Sutiono menjelaskan, pembentukan tim tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka ketertagihan pajak daerah.
"Di samping itu, kita memang telah ada MoU dengan beberapa pihak terkait. Jadi intinya kita memaksimalkan MoU tersebut," terangnya, Selasa (23/4/2019) di areal perkantoran bupati.
Ia pun menyampaikan bila, rumah besar dari pada upaya pihak BPPRD Lampung Selatan untuk meningkatkan angka penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) tersebut yakni dengan membentuk tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
"Induknya adalah itu, implementasinya pembentukan tim penagihan pajak daerah dan pemasangan alat Tapping Box, dalam kerangka peningkatan PAD khususnya sektor pajak," kata Sutiono.
Disisi lain Ia menjelaskan, target secara viscal yakni meningkatkan pajak daerah dan merealisasikan target pajak daerah yang sudah ditetapkan APBD. Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pemkab Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Kamis, 08 Mei 2025 -
Enam Pengendara Motor Terjatuh Karena Tumpahan Oli di Flyover Natar
Kamis, 08 Mei 2025