Sebanyak 472 CPNS Pesibar Terima SK
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, menyerahkan 472 petikan SK CPNS di lingkungan pemerintah kabupaten Pesibar formasi tahun 2018. Penyerahan SK dilaksanakan di halaman kantor pemerintah setempat, Selasa (23/4/2019).
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Pesibar mengucapkan selamat kepada para CPNS formasi 2018 di lingkungan pemerintah kabupaten Pesibar.
"Kalian semua adalah orang-orang terpilih dari ribuan bahkan jutaan pelamar cpns pada beberapa waktu yang lalu," ujar Agus.
Dilanjutkannya, diharapkan kepada para cpns untuk dapat mengabdikan diri dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah yang telah dibebankan dipundak saudara selaku cpns.
"Kepada saudara-saudara semua bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai cpns tentunya mengemban amanahnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang berkualitas," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Agus Istiqlal, suatu amanah yang luar biasa tidak semua orang yang mendapatkan kesempatan.
"Oleh karena itu bekerjalah dengan sebaik-baiknya, penuh tanggungjawab, kejujuran, profesional dengan mempunyai integritas dan loyalitas yang tinggi mendedikasikan ilmunya demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia pada umumnya dan khususnya pada masyarakat kabupaten pesisir barat yang mana tempat saudara-saudara bertugas pada saat ini" tutup Agus Istiqlal.
Hadir Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, Pj.Sekda N.Lingga Kusuma, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Nova)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








