Dua Rest Area JTTS Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar Dalam Tahap Pembangunan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pembangunan Perumahan (PP) mulai melakukan pembangunan dua pasang rest area pada jalan tol trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar.
Humas PT PP Yus Yusuf SK menyebutkan, kedua rest area tersebut berada di STA 20+700 Desa Kuripan Kecamatan Penengahan dan STA 33+100 Desa Agom Kecamatan Kalianda.
"Untuk rest area di STA 20+700 itu bertipe A, yang dilengkapi dengan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan lahan lebih luas. Selain itu ada mushola, MCK, restoran. Sedangkan di STA 33+100 rest area tipe B. Perbedaannya hanya kalau tipe B tidak ada SPBU," ujar Yusuf saat diwawancara awak media usai rapat pembahasan pintu tol dan rest area, di ruang rapat Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung, Selasa (23/4/2019).
Yusuf menjelaskan, saat ini untuk STA 20+700 pihaknya sedang land clearing. Sementara untuk STA 33+100 sudah ada pemadatan pembangunan. Dari itu dirinya belum bisa memastikan jika kedua rest area itu sepenuhnya bisa dimanfaatkan saat arus mudik lebaran tahun ini.
"Kemungkinan masih temporary seperti yang diterapkan saat arus mudik di tahun sebelumnya. Dan juga masih menggunakan SPBU portable karena masih ada tahap pembangunan rest area," ungkapnya.
Baca Juga: Mantan Kapolda dan Waka Polda Lampung Diduga Terima Aliran Dana Fee Proyek Khamami
Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan JTTS Zainal Abidin mengatakan, direncanakan ada sebanyak enam pasang rest area kiri dan kanan bisa terbangun di jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, dengan rincian yakni STA 20+700, STA 33+100, STA 49+750, STA 67+800, STA 87 dan STA 115.
Namun dikatakannya, untuk rest area STA 115 tepatnya di Desa Bumiharjo, Bumiratunuban, Lampung Tengah saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.
Meski begitu ia berharap para Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) di Privinsi Lampung bisa terlibat dalam rest area.
"Jangan sampai rest area diisi hanya padat modal seperti mini market, kita juga akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung dan kabupaten/kota, tetapi secara garis besar dikoordinatorkan oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU)," ujar Zainal. (Erik)
Baca Juga: Begini Kronologis Dugaan Pemberian Uang ke Pejabat Polda Lampung Terkait Kasus Korupsi Khamami
Berita Lainnya
-
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026 -
Dari Snack hingga Musala, Intip Fasilitas Posko Mudik BPJN Lampung untuk Pemudik
Senin, 16 Maret 2026 -
Hari Kedua Ops Ketupat Krakatau: 30 Kasus Gangguan Kamtibmas, 4 Kecelakaan Lalu Lintas
Senin, 16 Maret 2026








