Astaga, Seorang Ayah di Batu Ketulis Lambar Tega Cabuli Anak Tiri Hingga 7 Kali

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ibu rumah tangga asal Pekon (Desa) Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bernama ST (45), tak pernah menyangka, pernikahan keduanya dengan Didi (25) menjadi petaka dalam keluarga kecilnya, pasalnya anak perempuannya, NS yang masih berumur 13 tahun dari suami sebelumnya menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya bahkan hingga 7 kali.
Dari 7 kali aksi pencabulan yang dilakukan Didi, satu kesempatan dilakukan Didi ketika sang istri sedang menjalani perawatan usai melahirkan di rumah sakit. Bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh ibu korban apabila korban tidak mau melayaninya.
Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Doni Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Didi (25) yang di laporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
"Iya pelaku sudah kita amankan di kediamannya, awalnya kita menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga, namun setelah kita lakukan pendalaman ternyata pelaku ini sudah mencabuli anak tirinya sebanyak 7 kali," kata Suharjono.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Iwan)
Tonton Juga :
Tagar #02WinTheElection Jadi Trending Topik, Kemenangan Prabowo-Sandi ?https://youtu.be/BLsXJ0vhxJs
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Masuk Zona Risiko Tinggi Bencana Alam, Pemerintah Perkuat Strategi Penanggulangan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Lampung Barat Hasilkan 35,4 Ton Sampah Per Hari, Hanya 32,54 Persen yang Tertangani
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Parosil Wanti-wanti Kades Tidak Gegabah Ganti Aparat Pekon
Selasa, 26 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar
Senin, 25 Agustus 2025