Kurang Surat Suara, TPS 4 Bernung Gedongtataan Lakukan PSL

Kupastuntas.co, Pesawaran - Akibat kekurangan surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 17 April 2019 lalu, TPS 4 Desa Bernung, Kecamatan Gedong tataan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Amin Udin, saat ditemui Kupastuntas.co, senin (22/4).
"Ya, untuk TPS 4 Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, kita lakukan PSL karena kemarin ada kekurangan surat suara untuk DPD sebanyak 74 suara," ungkapnya.
Menurutnya, pada saat itu, hal ini bisa ditanggulangi, namun adanya keterbatasan waktu sehingga ada beberapa masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk DPD. "Berdasarkan regulasi yang berlaku, bagi TPS yang mengalami kekurangan bisa mengambil surat suara dari TPS sekitarnya, mungkin karena sampai batas waktu habis, pemilih belum bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, dirinya hanya menjalankan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Pesawaran. "Ya, PSL ini kita lakukan sesuai dengan adanya rekomendasi dari Bawaslu," katanya.
Kendati demikian, dirinya tidak ingin menyalahkan siapapun dalam hal ini. "Yang jelas saya disini tidak ingin menyalahkan siapapun, karena dari KPPS, PPS hingga PPK sudah bekerja secara maksimal," tukasnya.
Sementara itu, Panwascam Kecamatan Gedong Tataan Jono Maulana membenarkan adanya PSL untuk di Kecamatan Gedong Tataan. "Ya, memang benar kita merekomendasikan untuk dilakukan PSL di TPS 4 Desa Bernung karena adanya kekurangan surat suara, dan ini tadi (Senin, 22/4) sudah dilakukan," tutupnya singkat. (Reza)
Berita Lainnya
-
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025 -
Gelar Reses di Pesawaran, Sudin Serap Aspirasi Masyarakat Way Ratai
Rabu, 04 Juni 2025 -
Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Petani Desa Untoro Lampung Tengah
Rabu, 28 Mei 2025