15 Apoteker Bandar Lampung Diangkat Jadi Tenaga Honorer
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengangkat 15 orang apoteker yang ada di 12 Puskesmas di Bandar Lampung menjadi tenaga honorer daerah yang digaji dari APBD 2019.
"Alhamdulillah, kemarin kita audensi kepada bapak Walikota terkait dengan kesediaan apoteker di puskesmas. Beliau menyanggupi untuk menyediakan dan mengangkat apoteker honor di pukesmas yang belum ada apoteker di kota Bandarlampung," kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Lampung, Ardiansyah, Minggu (21/4/2019).
Menurutnya, 15 nama yang diusulkan itu, merupakan tenaga apoteker yang mampu dan memenuhi kriteria. Yang sebelumnya sudah diseleksi oleh pihak pengurus cabang, yang kemudian dibawa ke pengurus daerah.
“Pada besok (22/4) akan dihadapkan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung,”ujarnya.
"Kriteria ideal apoteker itu siap standby, dimana pelayanan apoteker ini terus menerus yakni ada yang 24 jam, ada yang rawat inap. Yang kedua kelengkapan administrasinya cukup," tambahnya.
Lebih jelas dipaparkan, Ardiansyah, hal pertama dalam seleksi tersebut, yakni adanya sertifikat kompetensi meliputi, surat tanda apoteker, dan surat ijin praktek.
"Ketiganya ini cukup. Pada saat wawancara bersedia atau mau melengkapi administrasi tersebut itu, mungkin kita prioritaskan menjadi honor daerah," tutur dia.
Diberitahukannya, di Lampung ada sekitar 1000 tenaga apoteker yang bekerja di Apotek, Rumah Sakit, Klinik dan PBF. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026 -
Antisipasi KLB Campak, Pemprov Lampung Perkuat Vaksinasi dan Sosialisasi
Senin, 06 April 2026








