15 Apoteker Bandar Lampung Diangkat Jadi Tenaga Honorer
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengangkat 15 orang apoteker yang ada di 12 Puskesmas di Bandar Lampung menjadi tenaga honorer daerah yang digaji dari APBD 2019.
"Alhamdulillah, kemarin kita audensi kepada bapak Walikota terkait dengan kesediaan apoteker di puskesmas. Beliau menyanggupi untuk menyediakan dan mengangkat apoteker honor di pukesmas yang belum ada apoteker di kota Bandarlampung," kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Lampung, Ardiansyah, Minggu (21/4/2019).
Menurutnya, 15 nama yang diusulkan itu, merupakan tenaga apoteker yang mampu dan memenuhi kriteria. Yang sebelumnya sudah diseleksi oleh pihak pengurus cabang, yang kemudian dibawa ke pengurus daerah.
“Pada besok (22/4) akan dihadapkan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung,”ujarnya.
"Kriteria ideal apoteker itu siap standby, dimana pelayanan apoteker ini terus menerus yakni ada yang 24 jam, ada yang rawat inap. Yang kedua kelengkapan administrasinya cukup," tambahnya.
Lebih jelas dipaparkan, Ardiansyah, hal pertama dalam seleksi tersebut, yakni adanya sertifikat kompetensi meliputi, surat tanda apoteker, dan surat ijin praktek.
"Ketiganya ini cukup. Pada saat wawancara bersedia atau mau melengkapi administrasi tersebut itu, mungkin kita prioritaskan menjadi honor daerah," tutur dia.
Diberitahukannya, di Lampung ada sekitar 1000 tenaga apoteker yang bekerja di Apotek, Rumah Sakit, Klinik dan PBF. (Wanda)
Berita Lainnya
-
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026








