Kotak Suara Transit di Kelurahan, Kok Dibongkar?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pendistribusian kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah penghitungan surat suara ditransitkan terlebih dahulu di kelurahan lalu kemudian baru dibawa ketingkat kecamatan.
Dari hasil pantauan kupastuntas.co di beberapa kelurahan, ditemukan banyak kotak suara yang tidak digembok menggunakan kabel ties yang dibuat khusus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pengganti kunci gembok.
Salah satu anggota KPPS Pesawahan mengungkapakan, usai penghitungan suara dan rekap data, kotak suara diantarkan kekelurahan sebelum ke kecamatan. Namun menurut pengakuannya banyak kotak suara yang dibongkar kembali pada saat dirinya mengantarkan kotak suara di Kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS).
"Iya ke kelurahan dulu, numpuk di kelurahan, banyak yang pada dibongkar lagi, katanya ada kesalahan dari TPS lain," ujarnya melalui pesan whatsapp, Kamis (18/04/2019).
Sayang saat dimintai foto sebagai bukti, dirinya tidak memfoto karena saat itu ia dalam kondisi mengantuk.
"Waduh gak difoto, soalnya ngantuk berat," ujarnya.
Sementara sekretaris KPPS kelurahan Pesawahan Imaniar mengatakan dirinya terpaksa membongkar dan membuka kotak suara dikarenakan banyak petugas TPS belum membuat salinan C1.
"Ketika sampai di sini (kantor kelurahan) memang sudah didabel ties tetapi kami bongkar lagi dengan alasannya karena petugas TPS belum membuat salinan C1nya," kata dia.
Diketahui, selain di kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), hal seperti itu juga terjadi di kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton dan kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. (Sule)
Tonton Juga :
Pemilih Temukan Surat Suara Yang Sudah Tercoblos Calon Presidenhttps://youtu.be/nzrRSR7ICdA
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








