Kotak Suara Transit di Kelurahan, Kok Dibongkar?
![](http://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-04/IMG-20190418-WA0057.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pendistribusian kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah penghitungan surat suara ditransitkan terlebih dahulu di kelurahan lalu kemudian baru dibawa ketingkat kecamatan.
Dari hasil pantauan kupastuntas.co di beberapa kelurahan, ditemukan banyak kotak suara yang tidak digembok menggunakan kabel ties yang dibuat khusus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pengganti kunci gembok.
Salah satu anggota KPPS Pesawahan mengungkapakan, usai penghitungan suara dan rekap data, kotak suara diantarkan kekelurahan sebelum ke kecamatan. Namun menurut pengakuannya banyak kotak suara yang dibongkar kembali pada saat dirinya mengantarkan kotak suara di Kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS).
"Iya ke kelurahan dulu, numpuk di kelurahan, banyak yang pada dibongkar lagi, katanya ada kesalahan dari TPS lain," ujarnya melalui pesan whatsapp, Kamis (18/04/2019).
Sayang saat dimintai foto sebagai bukti, dirinya tidak memfoto karena saat itu ia dalam kondisi mengantuk.
"Waduh gak difoto, soalnya ngantuk berat," ujarnya.
Sementara sekretaris KPPS kelurahan Pesawahan Imaniar mengatakan dirinya terpaksa membongkar dan membuka kotak suara dikarenakan banyak petugas TPS belum membuat salinan C1.
"Ketika sampai di sini (kantor kelurahan) memang sudah didabel ties tetapi kami bongkar lagi dengan alasannya karena petugas TPS belum membuat salinan C1nya," kata dia.
Diketahui, selain di kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), hal seperti itu juga terjadi di kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton dan kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. (Sule)
Tonton Juga :
Pemilih Temukan Surat Suara Yang Sudah Tercoblos Calon Presidenhttps://youtu.be/nzrRSR7ICdA
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025