Zainudin Hasan Marah-marah, Ini Kata PPK Rajabasa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang saat ini sedang menempuh masa tahanan di lapas Rajabasa Bandar Lampung, marah-marah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Rajabasa, Rabu (17/04/2019).
Menurut ketua Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) Rajabasa Ferrydon Nunggraha menerangkan, pemilih tersebut (Zainudin Hasan) marah karena merasa kehabisan surat suara, padahal menurutnya, kekurangan surat ini dikarenakan untuk di Lapas surat suara dialokasikan untuk Daftar Pemilih Pindahan (DPTb). DPTb itu bersumber dari DPT yang dipindah memilihkan menggunakan A5.
"Sayangnya di lapas seluruh Lampung memang tidak ada penambahan. Maka solusi dari KPU Bandar Lampung, dengan melakukan pergeseran surat suara untuk memenuhi kuota di sini, saya selaku PPK rajabasa, mengambil surat suara di kelurahan lain di kelurahan Rajabasa Jaya," ungkapnya.
Ferry mengatakan, adanya kerusuhan tadi sebenarnya bukan dikarenakan masalah krusial, karena penyelanggara tidak bisa membagi badan. Dan juga saat melakukan penarikan surat suara, harus buat berita acara, tanda tangan dan harus beritahu ketua KPPS.
"Kerusuhan itu terjadi karena bukan masalah kerusial, hanya karena keterlambatan surat suara, karna kami harus mengambil kelurahan Rajabasa Jaya, ke Rajabasa Pemuka. Saat ini surat suara aman, sudah kita ambil dari beberapa kelurahan yang ada di kecamatan Rajabasa," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ratusan Anggota Satpol PP Lampung Geruduk Kantor Sekda, Minta Kasatpol PP Dicopot
Rabu, 29 April 2026 -
Forum Pendalaman Inovasi 2026, PLN UID Lampung Perkuat Layanan Andal Lewat Budaya Inovasi
Rabu, 29 April 2026 -
PSGA UIN RIL Gelar Penguatan Kesehatan Mental bagi Pengurus UKM
Rabu, 29 April 2026 -
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026








