Terkendala Aturan, ABK di Pelabuhan Panjang Tak Bisa Nyoblos
![](http://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-04/IMG-20190417-WA0043.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Sebanyak 25 anak buah kapal (ABK) yang sedang berlabuh di Pelabuhan Panjang tidak bisa menggunakan hak memilihnya. Mereka terbentur aturan yang ada.
Menurut ketua Panitia Pemilihan Kecamatan, Missba Nurdi, mereka harus membawa Formulir A5. Ini salah satu syarat bagi pemilih yang akan menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda dari TPS asal sesuai alamat e-KTP atau lokasi tempat ia terdaftar sebagai pemilih.
"Selain menunjukan e-KTP juga harus membawa A5, kalau tidak maaf kami tidak bisa menyamainya," ujar Missba, Rabu (17/4).
Mendengar keputusan itu, pihak ABK berharap ada kebijakan dari PPK agar mereka bisa memilih, minimal memilih presiden. Menurut Samsudin Haryadi, yang mewakili ABK untuk bicara, sebagai orang kapal mereka lebih banyak menghabiskan waktunya di atas laut, jadi mereka kesulitan untuk mengurus prosedur A5 tersebut.
"Kami minta tolong diperbolehkan mencoblos minimal memilih presiden saja," ujarnya.
Setelah terjadi dialog yang cukup panjang, pihak PPK dan juga Panwascam tetap berpegang pada aturan. Pihak ABK pun dapat menerima ketegasan yang dilakukan PPK dan Panwascam Panjang.
Yah kalau memang keputusannya begitu, kata Samsudin, pihaknya meskipun kecewa mau tidak mau taat aturan. Hanya saja dia meminta agar pihak panwascam dan PPL kedepannya dapat mengusulkan agar para ABK dapat diberi keringanan yang penting punya e-KTP dan Buku Pelaut.
Semangat mereka untuk menggunakan hak pilihnya patut diacungi jempol. Mereka harus turun dari kapal menggunakan perahu katir ke darat, mencoba mendatangai beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar Jalan Selat Malaka, Panjang Selatan. Namun jawaban yang mereka terima dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tidak boleh memilih.
"Kami sudah mencoba beberapa TPS yang ada di seputar Jalan Selat Malaka III, namun jawaban petugasnya kami tidak boleh memilih," ujar Rusmanto ABK dari Kapal Berkah 36 kepada kupastuntas.co.
Tidak cukup di situ, Merekapun mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan di kantor camat melalui Samsudin Hariadi sebagai Perwira di kapal Palu Taburan, mencoba menyampaikan keinginan mereka untuk mencoblos, minimal Pilpres.
"Kami ke sini untuk minta bantuannya agar diperkenankan mencoblos minimal memilih presiden," ujarnya dihadapan ketua PPK, Camat Panjang, anggota panwas dan anggota Polsek panjang. (Edu)
Berita Lainnya
-
Target Beras Lampung 1,6 Juta Ton, Bulog Hanya Serap 100 Ribu Ton
Jumat, 07 Februari 2025 -
Tingkatkan Profesionalisme Guru, FSIP UTI dan MGMP Bahasa Inggris Pringsewu Gelar Pelatihan AI dalam Pembelajaran
Jumat, 07 Februari 2025 -
Direktur SDG’s UBL Paparkan Rencana Penanggulangan Dampak Banjir Kota Bandar Lampung di India
Jumat, 07 Februari 2025 -
Modus Jajan ke Kantin Sekolah, Pria di Bandar Lampung Nekat Gasak Laptop Guru
Kamis, 06 Februari 2025