Baru 6.401 Calon Jamaah Haji Lampung yang lunasi BPIH
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari jumlah kuota Calon Jemaah Haji (CJH) sebanyak 7.020 orang se-Lampung, baru 6.401 yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I dengan batas pelunasan hingga 15 April 2019.
Demikian disampaikan Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Istutiningsih kepada kupastuntas.co, Selasa (16/4/2019).
Istutiningsih mengatakan, sementara sisanya yakni 619 orang masih diberikan kesempatan melunasi BPIH di tahap II yang akan dibuka pada 30 April hingga 10 Mei mendatang.
Disebutkannya, terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan jemaah belum bisa melunasi BPIH.
"Antara lainnya kegagalan sistem, tapi ada juga yang mengundurkan diri," ujarnya.
Walau begitu, dia menjelaskan untuk JCH yang mengalami kegagalan sistem, bisa melunasi BPIH di tahap II.
"Tapi itu yang untuk gagal sistem saja. Kalau yang mengundurkan diri itu tidak bisa," tukasnya.
Dia berharap JCH yang belum melunasi BPIH agar dapat segera dilunasi. "Jadi batas pelunasan cuma dua tahap saja, makanya diharapkan untuk segera melunasi," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









