• Rabu, 06 November 2024

Hari Kedua Masa Tenang, Banyak APK Caleg Belum Diturunkan

Senin, 15 April 2019 - 14.12 WIB
66

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah angkat bicara terkait masih banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang masih terpampang di hari kedua masa tenang pemilu 2019 .

Menurut Khoir, pihaknya bersama jajaran saat ini sudah berusaha keras melakukan penertiban APK peserta pemilu.

Ia juga menjelaskan pelepasan APK menjadi tanggungjawab peserta pemilu. Namun, penertiban tetap dilakukan oleh Bawaslu guna memastikan tidak ada lagi APK yang masih terpasang di hari pencoblosan 17 April 2019.

"APK seharusnya diturunkan oleh Peserta pemilu. Kami sudah bekerja keras untuk melakukan penertiban (penurunan APK) yang semestinya dilakukan peserta pemilu," ungkapnya saat ditemui usai membuka acara Rapat Koordinasi bersama Stake holder di Hotel Sheraton, Senin (15/04/2019).

https://youtu.be/i2gL07acYOs

Khoir juga mengatakan, semuanya masih dalam proses. Bawaslu bersama stake holder telah melakukan penurunan APK sejak awal memasuki masa kampanye.

"Semua on process, kami melakukan proses di hari pertama masa tenang. Karena kalau sebelum masa tenang kami bisa digugat oleh peserta pemilu. Kami melakukan hal ini karena kami ingin memastikan pada hari H (17 April) tidak ada lagi APK, walaupun pelepasan itu bukan tugas kita, tapi kita melakukan pencegahan terhadap adanya APK di hari H," tandasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengaku akan terus melakukan penyisiran hingga Selasa (16/4/2019).

"Akan kami turunkan semua," sebut Candra.

Diketahui, di Bandar Lampung saja masih banyak APK peserta pemilu yang masih terpampang dan belum diturunkan, yakni di sepanjang jalan dari Bundaran Tugu Radin Intan ke jalan Z. A. Pagar Alam. Kemudian, di Jalan Untuk Suropati. Lalu, di Jalan Sultan Agung hingga ke arah Jalan Ki Maja. Dan di Jalan Emir M. Noor hingga Cut Nyak Dien. (Sule)

Editor :