Sonokeling Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan Polsek Semaka

Kupastuntas.co, Tanggamus - Setelah sebelumnya Tekab 308 Polres Tanggamus mengamankan beberapa barang bukti Illegal Logging/pembalakan liar, kali ini kembali Polsek Semaka juga mengamankan kayu sonokeling diduga hasil pembalakan liar di Bendungan Way Asahan, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
11 keping kayu sonokeling berbentuk balken ditemukan dengan rincian, 3 keping kayu panjang 2 meter dan diameter 40-60 cm, 2 keping kayu panjang 1,5 meter dan diameter 40 cm kemudian 6 keping kayu panjang sekitar 1,25 meter dengan diameter 30-40 cm.
Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengatakan, kayu sonokeling ditemukan ketika Polsek Semaka melaksanakan patroli siang mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah setempat.
"Tumpukan kayu diduga hasil pembalakan liar ditemukan kemarin Jumat (12/4/19) pukul 14.20 WIB, bendungan Pekon Talang Asahan Semaka," kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (13/4/2019).
Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa ternyata kayu tersebut merupakan jenis kayu sonokeling yg diduga dari hasil pembalakan liar.
"Diduga kayu sonokeling hasil pembalakan liar di lokasi hutan kawasan TNBBS," ujarnya.
Ditambahkan Iptu Heri Yulianto, saat ini barang bukti kayu jenis sonokeling hasil temuan tersebut telah dibawa ke Mapolsek Semaka guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti diamankan di Polsek Semaka, kami sudah meminta keterangan warga guna mengungkap siapa pelakunya, namun kendalanya warga disana masih bungkam." pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025