Hati-hati! Banyak Modus Penipuan Gunakan Akun Palsu Pejabat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jajaran anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan penyelidikan dalam menyikapi maraknya akun-akun palsu atau penggunaan nama orang lain dalam mengoperasikan media sosial (medsos).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono bahwa Polri terus melakukan pendeteksian guna meminilisir ruang lingkup pengguna akun palsu. Bila ditemukan yang masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang ITE, maka akan dilakukan penindakkan tegas.
"Untuk itu saya secara pribadi membatasi untuk tidak banyak bermain di dunia maya, karena tugas di dunia nyata saja banyak," ungkapnya, Kamis (11/4/2019).
Ia pun berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengikuti perkembangan teknologi, sebagaimana diinstruksikan Kapolri agar masyarakat lebih dulu menyaring dan mencaritau kebenaran informasi sebelum ikut menyebarluaskannya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024 -
BPK Temukan Dugaan Fiktif Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta
Selasa, 03 September 2024