Hati-hati! Banyak Modus Penipuan Gunakan Akun Palsu Pejabat

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jajaran anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan penyelidikan dalam menyikapi maraknya akun-akun palsu atau penggunaan nama orang lain dalam mengoperasikan media sosial (medsos).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono bahwa Polri terus melakukan pendeteksian guna meminilisir ruang lingkup pengguna akun palsu. Bila ditemukan yang masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang ITE, maka akan dilakukan penindakkan tegas.
"Untuk itu saya secara pribadi membatasi untuk tidak banyak bermain di dunia maya, karena tugas di dunia nyata saja banyak," ungkapnya, Kamis (11/4/2019).
Ia pun berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengikuti perkembangan teknologi, sebagaimana diinstruksikan Kapolri agar masyarakat lebih dulu menyaring dan mencaritau kebenaran informasi sebelum ikut menyebarluaskannya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025