Ramai Kasus AU di Pontianak, Jokowi Minta Kapolri Tegas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tegas mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Anak di bawah umur itu diduga dianiaya oleh sejumlah siswa SMA.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).
Jokowi mengatakan masyarakat pasti sedih mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami Audrey. Menurutnya semua masyarakat juga ikut berduka atas peristiwa perundangan yang menimpa Audrey.
Mantan wali kota Solo itu menilai peristiwa itu bisa terjadi karena pola interaksi sosial antar-masyarakat yang sudah berubah lewat media sosial. Ia meminta orang tua dan guru mengawasi setiap perilaku anak, yang saat ini aktif menggunakan media sosial.
"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat itu juga bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ujarnya.
Jokowi mengatakan baik nilai agama, budaya, dan norma etika masyarakat Indonesia tidak memperbolehkan melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Ia pun kembali mengingatkan kepada orang tua dan guru untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak.
"Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi, pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," kata Jokowi.
Audrey diduga dianiaya oleh tiga siswi SMA yang dibantu oleh sembilan siswi lainnya dari berbagai sekolah di Pontianak karena masalah saling komentar di media sosial pada 29 Maret lalu. Akibatnya, Audrey mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Orang tua korban baru melaporkan kejadian ke pihak berwenang satu pekan kemudian atau pada Jumat, 5 April lalu.
Polisi akan memberikan penanganan khusus dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap Audrey. Penanganan khusus diberikan lantaran korban dan pelaku masih berada di bawah umur.
Pendampingan akan dilakukan oleh psikolog dari Biro SDM Polda Kalbar, KPAI, hingga psikiater.
Kasus Audrey sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tiga pelaku dalam kasus tersebut, telah diidentifikasi oleh penyidik Polresta Pontianak. Ketiga pelaku berinisial F, P, dan N masing-masing berusia 17 tahun. (cnn)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Bawaslu RI Minta Bawaslu Daerah Susun Prioritas Kerja dan Anggaran
Selasa, 09 September 2025 -
Kabinet Prabowo Dirombak: Sri Mulyani, Budi Gunawan hingga Budi Arie Tersingkir
Senin, 08 September 2025 -
Profil Nadiem Makarim, Dari Bos Gojek Kini Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 04 September 2025