Bupati Lampung Utara Imbau ASN Tingkatkan Kedisiplinan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akan tindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lalai menjalankan tugasnya dan tidak disiplin dalam bekerja.
Untuk itu orang nomor satu di Kabupaten Lampung Utara tersebut terus mengajak dan memberikan imbauan kepada seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan dalam rangka mewujudkan pengabdian diri sebagai abdi negara untuk masyarakat.
"Himbauan saya kepada seluruh ASN tegakkanlah disiplin, kita sama-sama sudah tua, jadi kita sudah dapat mengetahui mana hak dan kewajiban, tegakkanlah aturan jangan melanggar aturan," kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, setelah melakukan pengecekan kesiapan bagian keuangan di Kantor BPKA setempat, Rabu (10/4/2019).
Menurutnya, bagi ASN yang melalaikan tugas dan tanggungjawabnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku baik itu tentang aturan dalam Undang-undang maupun Peraturan Presiden (PP 53).
"Sanksi tegas tentunya, kita mengacu pada PP, jika dalam waktu 45 hari tidak masuk atau menjalankan tugasnya kita serahkan dengan PP saja, saya sudah perintahkan inspektorat untuk menindaklanjutinya sesuai aturan," kata Bupati.
Pernyataan tegas itu dikatakan Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara, seusai mengecek laporan keuangan di Kantor BPKA yang tengah dalam pemeriksaan BPK. (Sarnubi)
Tonton Juga :
Kasus Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswi SMA di Pontianak Jadi Trending Topik Duniahttps://youtu.be/hnjXE5cMf-s
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








