Wabup Erlina Berharap E-planning dan E-budgeting Dapat Sinergi antara Perencanaan Pusat dan Daerah
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, berharap e-planning dan e-budgeting bersinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikannya, saat menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi e-SSH, e-planning dan e-budgeting Tahun 2019 di gedung wanita kantor pemerintah setempat, Senin (08/04/2019).
Dikatakan Erlina, aplikasi e-planning dan e-budgeting ini merupakan sistem informasi berbasis web yang dikembangkan untuk memfasilitasi proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
"Dengan adanya e-planning dan e-budgeting ini diharapkan dapat terbangun sinergisitas perencanaan antara pusat dan daerah, memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat dan semua stakeholder terhadap akses informasi, sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan" jelas Erlina.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Temukan 2.784 Bingkisan Minyak Di rumah Caleg Nasdem
Ditandaskannya, dengan adanya e-planning dan e-budgeting, diharapkan dapat menjaring masukan serta menjadi ajang berbagi pengalaman dalam pengembangan dan pemanfaatan aplikasi e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah.
Hadir pada acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Provinsi, Lampung, konsultan IT KPK jakarta dan seluruh kepala OPD kabupaten Pesisir Barat. (Nova)
Baca Juga: Dilaporkan Warga Setempat, 1,5 Kilogram Sabu-sabu Diamankan di Jalan Urip Sumoharjo
Baca Juga: Ini Harga Tiket dan Jadwal Penerbangan Pesawat Citilink Waykanan-Jakarta & Waykanan-Palembang
Berita Lainnya
-
Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Dedi Irawan Komitmen Bawa Pesibar Lebih Maju
Kamis, 06 Februari 2025 -
43 Jabatan Eselon ll, lll dan lV di Lambar Kosong, Berikut Rinciannya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025