Tim Gabungan Polres Tanggamus & Polda Lampung Tangkap Dua Pembobol ATM Buronan Polda Kepri

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung dan Polresta Barelang Polda Kepri berhasil menangkap buronan pembobol ATM, DPO Polda Kepri yang berada di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH, mengatakan, DPO Polda Kepri terdiri dari dua pelaku bernama Melki Septian (27) warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dan Parlin (33) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
"Tim gabungan awalnya menangkap DPO Melki Septiawan di Jalan Purnawirawan Langkapura Bandar Lampung, kemarin Minggu (7/4/19) pukul 17.30 WIB, kemudian dilanjutkan pengembangan berhasil menangkap Parlin di BNS, sekitar pukul 20.00 WIB," kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus, di ruang kerjanya, Senin (8/4/2019).
sebelumnya, Pelaku melakukan aksi pembobolan di Pasar Bontania 2, dan di SPBU Nongsa, Top 100 Tembesi dan Kampus Unrika 2 Kota Batam.
"Dari sejumlah pembobolan tersebut, kerugian mencapai Rp199.650.000," jelasnya.
Pelaku melakukan kejahatannya dengan cara melakukan penarikan uang dengan tidak wajar dan mematikan mesin ATM menggunakan remote control sehingga mesin mati.
"Ketika uang keluar namun saldo dari para pelaku tidak berkurang," ujarnya.
Ditambahkannya, kedua pelaku akan dibawa ke Polres Barelang Polda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pagi ini juga, kedua pelaku kami bawa ke Polres Barelang," tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025