• Senin, 30 September 2024

Diduga Melakukan Pemerasan, Dua Oknum Wartawan di Lampura Dilaporkan Kepala Sekolah ke Polisi

Minggu, 07 April 2019 - 19.29 WIB
327

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional Kotabumi mengadukan dua orang oknum wartawan ke Polres Lampung Utara terkait kerjasama biaya distribusi koran dan majalah yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, peristiwa itu bermula dari kedatangan kedua pelaku profesi tersebut ke ruang Kepala SMK Nasional untuk meminta uang pembayaran koran dan majalah yang dinyatakan telah ada kerjasama tersebut pada, Jumat (05/04/2019) lalu.

Dijelaskan Kasat Reskrim, terlapor meminta pelapor (korban) untuk membuat MoU atau perjanjian kerjasama tentang langganan koran (surat kabar) selama 3 tahun. Di tahun 2018 uang yang telah dibayarkan sebesar Rp10.000.000,-. Namun koran dan majalah tidak terlapor berikan kemudian di bulan Februari 2019 lalu dibayarkan kembali sebesar Rp2.000.000, oleh pelapor, namun koran dan majalah juga tidak diberikan.

Selanjutnya, Jumat (05/04/2019) sekira pukul 08.30 WIB terlapor datang kembali menemui pelapor di ruang kerjanya (kepala sekolah) meminta pelapor untuk melunasi tagihan sebesar Rp8.000.000, dikarenakan pelapor tidak pernah menerima koran atau majalah dari terlapor, sehingga pelapor tidak mau memberikan uang yang diminta oleh terlapor.

Namun, lanjut Kasat, pada saat itu terlapor memaksa dan mengancam pelapor akan memberitakan bahwa pelapor telah menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2018 lalu, sehingga pelapor memberikan uang sebesar Rp3.000.000, yang diletakan di meja ruangan kepala sekolah tersebut.

"Saat itu terlapor tidak mau menerimanya apabila tidak cukup delapan juta," ungkap Kasat.

Kemudian, lanjutnya, atas kejadian tersebut kepala sekolah melaporkan ke Polres Lampung Utara yang tertuang dalam surat laporan polisi dengan nomor: LP/237/B/IV/2019/Polda LPG /Res Lamut.

Menerima laporan tersebut anggota reserse dan intel Polres Lampung Utara ke TKP dan dilakukan pengamanan terhadap keduanya berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).

"Barang bukti yang diamankan selain uang tunai sebesar tiga juta rupiah juga diamankan kwitansi yang belum ditandatangani, dan surat perjanjian," jelas Kasat.

Guna melengkapi pemeriksaan dan administrasi penyidikan, kedua oknum wartawan tersebut dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri.

"Keduanya kemungkinan akan dikenakan Pasal 378 Subs 369 KUHP, dan kepada keduanya dilakukan penahanan dikarenakan takut akan melakukan tindak pidana yang sama dan ditakutkan yang bersangkutan akan melarikan diri," paparnya.

Ditambahkan, AKP M Hendrik Apriliyanto, kedua oknum wartawan yang dilaporakan kepala SMK Nasional Kotabumi tersebut berinisial FD (33) dan JA (40), keduanya merupakan wartawan media cetak.

Sementara itu dilansir dari media salah satu wartawan tersebut bahwa mereka mendatangi kepala SMK itu guna menagih pembayaran dana koran tahun 2018 yang belum dibayarkan pihak sekolah.

"Kami datang ke pihak sekolah ingin menagih pembayaran koran tahun 2018 yang belum di bayar, dan tak lama kemudian datang rombongan polisi dari polres Lampung Utara yang mereka duga bahwa kami sedang melakukan pemerasan, tapi nyatanya tidak. Kami datang menagih tunggakan koran dan majalah berdasarkan perjanjian/MoU yang sudah di sepakati pada awal tahun 2018 lalu dan tertera di surat MoU dan bermatrai," jelas Ahmad perwakilan dari media terlapor.

Hal senada juga diungkapkan Fran salah satu terlapor, yang menyatakan bahwa maksud kedatangan mereka berdua untuk bertemu dengan kepala sekolah itu guna meluruskan miskomunikasi atas tahun dalam surat perjanjian kerjasama mereka dengan pihak sekolah. Namun belum sempat mereka bermusyawarah anggota dari Polres Lampung Utara telah berada dilokasi.

"Saat polisi datang itu kepala sekolah langsung mengeluarkan uang dan saya menanyakan uang itu untuk apa, dan saya ada rekaman percakapan kami itu, tidak ada bahasa kami untuk meminta uang," kata Fran. (Sarnubi)

Editor :