Antisipasi "Serangan Fajar", Bawaslu Bandar Lampung Beri Pembekalan Pengawas TPS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengantisipasi adanya potensi money politik (politik uang) yang dilakukan peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memberikan pembekalan kepada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, potensi tersebut bisa terjadi di kegiatan rapat umum yang sudah dimulai dari tanggal 24 Maret 2019 maupun di hari tenang pada tanggal 14-16 April 2019 dalam bentuk ‘serangan fajar’.
Oleh karena itu, Bawaslu Bandar Lampung memberikan pembekalan kepada Pengawas TPS yang akan diagendakan pada tanggal 10 April 2019 nanti sebagai salah satu bentuk antisipasi terjadinya 'serangan fajar'.
“Kami akan memberikan pembekalan kepada Pengawas TPS pada tanggal 10 April 2019 dalam rangka memberikan pemahaman kepada jajaran Panwas TPS tentang pungut hitung serta berkaitan dengan penting pengawasan terhadap potensi 'serangan fajar'," katanya, Jumat (05/04/2019).
Candra juga mengatakan, selain memberikan pembekalan kepada pengawas, pihaknya juga menerangkan terkait bagaimana peran pengawas tentang antisipasi surat suara habis, ada pemilih coblos lebih dari satu, dan lainnya hingga distribusi surat C6 oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat segera melapor bila ditemukan potensi pelanggaran oleh para peserta pemilu. Untuk segera dilakukan investigasi secepatnya guna melengkapi informasi yang di berikan," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








