Biadab, Seorang Bapak Tega Cabuli Anak Tirinya di Bangkunat Pesibar
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat telah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di pekon Pagar Bukit, kecamatan Bengkunat, kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, mengungkapkan pelaku atas nama Hendi (44), yang merupakan ayah tiri dari korban.
"Menurut pengakuan tersangka, ia telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja bunga yang berusia 11 tahun sebanyak empat kali selama bulan Maret 2019. Pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (01/04/2019) sekira jam 15.00 wib,” terang Ono.
Dilanjutkannya, menurut pengakuannya (pelaku), persetubuhan sudah dilakukan empat kali dengan cara merayu korban dan akan bertanggung jawab untuk menikahinya, kemudian pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mencium pipi korban dan membuka celana korban dengan paksa.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami trauma dan takut melihat pelaku,” ungkap Ono.
Ditambahkan Ono, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 helai sarung warna merah, 1 helai baju kaos warna Orange, 1 helai celana jeans warna biru dan 1 helai celana dalam warna putih. Saat ini korban telah dilakukan penanganan dan visum.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan (3) jo pasal 76 D dan/atau pasal 82 jo pasal 76 E UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. (Nova)
Berita Lainnya
-
Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Dedi Irawan Komitmen Bawa Pesibar Lebih Maju
Kamis, 06 Februari 2025 -
43 Jabatan Eselon ll, lll dan lV di Lambar Kosong, Berikut Rinciannya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025