Razia THM, Warga Tangerang dan Bekasi Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia pada Minggu (31/3) dinihari lalu.
Dengan melibatkan sekitar 20 orang anggota Satresnarkoba dan dua dari Propam, razia tersebut digelar sebagai upaya pencegahan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, mengatakan, kedua pengunjung THM tersebut diamankan lantaran saat dilakukan tes urine di dalam room karaoke, dinyatakan positif mengandung methamphetamin.
“Kedua orang itu bernama Rizaldo (37), warga Kota Tangerang dan Fery (37), warga Kota Bekasi,” kata Ali, Rabu (3/4).
Saat ini, kata Ali, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (Oscar)
Berita Lainnya
-
62,5 Juta Rokok Ilegal dan 68,2 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pelindo Grup Regional 2 Panjang Resmikan Integrated Planning and Control Room
Rabu, 21 Januari 2026 -
Motor Warga Bandar Lampung Digondol Maling dalam Hitungan Detik, Pelaku Terekam CCTV
Rabu, 21 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Academic Expo, Seminar, dan Tryout, Ratusan Pelajar SMA/SMK Se-Lampung Antusias Ikut Kegiatan
Rabu, 21 Januari 2026









