Razia THM, Warga Tangerang dan Bekasi Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia pada Minggu (31/3) dinihari lalu.
Dengan melibatkan sekitar 20 orang anggota Satresnarkoba dan dua dari Propam, razia tersebut digelar sebagai upaya pencegahan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, mengatakan, kedua pengunjung THM tersebut diamankan lantaran saat dilakukan tes urine di dalam room karaoke, dinyatakan positif mengandung methamphetamin.
“Kedua orang itu bernama Rizaldo (37), warga Kota Tangerang dan Fery (37), warga Kota Bekasi,” kata Ali, Rabu (3/4).
Saat ini, kata Ali, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Teladani Semangat Pahlawan, Eva Ajak Generasi Muda Berkontribusi Aktif Bangun Daerah
Rabu, 17 Juni 2026 -
HUT ke-344 Bandar Lampung, Wali Kota Tekankan Persatuan dan Produktivitas Warga
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Indonesian Open Piala Presiden 2026, Peserta Sementara Tembus 2.000 Atlet
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik melalui Pendidikan Vokasi, PLN UID Lampung Raih TOP CSR Awards 2026 STAR 4
Selasa, 16 Juni 2026








