Razia THM, Warga Tangerang dan Bekasi Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia pada Minggu (31/3) dinihari lalu.
Dengan melibatkan sekitar 20 orang anggota Satresnarkoba dan dua dari Propam, razia tersebut digelar sebagai upaya pencegahan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, mengatakan, kedua pengunjung THM tersebut diamankan lantaran saat dilakukan tes urine di dalam room karaoke, dinyatakan positif mengandung methamphetamin.
“Kedua orang itu bernama Rizaldo (37), warga Kota Tangerang dan Fery (37), warga Kota Bekasi,” kata Ali, Rabu (3/4).
Saat ini, kata Ali, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Minggu, 15 Maret 2026 -
Noviyanti Fitri Raih Juara KTIQ STQ, Prestasinya Perkuat Akreditasi Fakultas Psikologi Islam UIN RIL
Minggu, 15 Maret 2026 -
Ketika OTT KPK Mengubah Lebaran Tiga Bupati
Minggu, 15 Maret 2026 -
Hadiri Pesta Bona Taon Sinaga, Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Batak Jaga Persatuan dan Taat Hukum
Minggu, 15 Maret 2026



