Pemilu Makin Dekat, Bawaslu Lampung Tingkatkan Pengawasan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan secara intensif menjelang hari pencoblosan saat Pemilu 17 April 2019 mendatang. Itu mengingat adanya kasus salah satu politikus yang tertangkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ditemukan uang sebanyak 8 kardus yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar.
Berdasarkan data yang diterima Kupas Tuntas dari Bawaslu Lampung, sampai hingga saat ini tercatat ada sekitar 21 pelanggaran yang terjadi baik pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu (money politict/pembagian sembako).
Baca Juga: Pileg 2019, Sebanyak 2.700 Anggota LMND Pilih GolputAnggota Bawaslu Lampung Divisi Pengawasan, Iscardo P Panggar, mengatakan, sejauh ini kasus dugaan money politict yang ditemukan rata-rata membagikan ke masyarakat di luar bahan kampanye seperti sembako.
"Merata bahan yang dibagikan diluar bahan kampanye seperti sembako," ungkapnya melalui pesan Whatshap, Senin (1/4/2019).
Disinggung terkait kasus penangkapan yang dilakukan KPU RI kepada salah satu politisi partai Golkar, Iscardo, menegaskan kembali bahwa pihaknya akan lebih intensif dalam pengawasan.
"Selain itu di masa tenang juga ada patroli pengawasan yang dilakukan panwascam dan juga pengawas TPS," pungkasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025