Camat Bumi Waras bersama TNI/Polri Berkumpul TPU Sukaraja, Ini yang Dilakukan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Camat Bumi Waras, Bandar Lampung, Riana, memimpin langsung Jumat bersih yang diadakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukaraja.
Dalam kegiatan itu, Camat Iriana melibatkan seluruh kelurahan se-Kecamatan Bumi Waras hingga kepala lingkungan, RT dan masyarakat serta Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) setempat.
Menurut Camat melalui Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Sukaraja, Agus (44), kebersihan lingkungan khususnya di Kecamatan Bumi Waras merupakan tanggung jawab bersama.
"Kebersihan bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Camat maupun Lurah, tapi kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama mulai dari kepala lingkungan, RT dan warga,” ujar Agus saat mengikuti bersih-bersih di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kunyit, Jumat (29/3).
Dikatakan Agus, dalam kegiatan Jumat bersih juga melibatkan seluruh Kelurahan termasuk para staf dan para staf kecamatan hingga Kepala Lingkungan dan para RT di lingkungan 1 dan 2 serta masyarakat.
"Kemarin, kami fokus (Jumat Bersih) di TPU Kunyit. Bu Camat yang mimpin langsung kegiatannya. Untuk kegiatan minggu depan, saya belum tahu dimana, nanti saya informasikan lagi," ujarnya.
Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat dalam kebersihan sudah semakin tinggi. Hal ini dibuktikan dengan antusiasnya warga yang ikut bergotong royong.
“Kegiatan ini (Jumat Bersih) selalu kita lakukan setiap Jumat agar masyarakat dapat merasakan nikmatnya kebersihan,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Ketua RT 15, Muhindar Ismail, sangat mendukung kegiatan Jumat bersih yang dilakukan setiap hari Jumat.
Sebab kata Rebo sapaan akrab Muhindar, dengan bersihnya lingkungan penyakit dapat dihindarkan. (Oscar)
Tonton Juga :
Tak Cukup Uang, Atlet Inkado Way Kanan Tidur di Gedung Pertandinganhttps://youtu.be/18vYXLKynlU
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








