Tangkal Pungli, Disdik Lamsel Akan Surati Sekolah

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan akan melayangkan surat ke seluruh sekolahan di kabupaten setempat, guna menangkal aksi pungutan liar (pungli) saat kelulusan sekolah dan penerimaan siswa baru (PSB).
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico saat diwawancarai di areal Mesjid Agung Kalianda, kemarin.
Thomas tidak menampik kabar terkait masih maraknya tindakan-tindakan perpunglian kepada siswa saat memproses dokumen kelulusan dan juga saat penerimaan siswa baru (PSB).
Hal ini yang mendasari pihaknya akan melayang surat edaran, agar aksi-aksi melawan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di masing-masing sekolah tidak dilakukan.
"Kita akui, kadang-kadang tindakan itu masih ada. Oleh karenanya, kita buat surat supaya tindakan semaca itu tidak terjadi," kata Thomas.
Pihak dinas pendidikan sendiri berjanji akan menindak tegas terhadap pihak-pihak atau oknum-oknum nakal yang bertindak demikian. Hal itu kata Thomas, sama saja mencoreng muka dunia pendidikan, khususnya di Lampung Selatan.
"Ini jelas mencoreng, makanya kami akan melakukan tindak tegas terhadap oknum-oknum yang masih berani bermain-main dengan melakukan pungli," tegasnya.
Di dalam banyak kesempatan, Thomas menyatakan, acap kali menekankan kepada tenaga pendidik (tendik) di daerah setempat, untuk tidak melakukan aksi pungli dalam bentuk apapun di sekolahnya masing-masing.
Ia menginginkan, dunia pendidikan di Lampung Selatan dapat lebih maju dan dikenal oleh halayak luas karena sebuah prestasi, bukan karena hal negatif. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Disebut Terlibat Dapur MBG, Polman Sinaga: Saya Hanya Sewakan Ruko, Tak Terlibat Pengelolaan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Nekat Jebol Plafon, Warga Way Urang Ditangkap Polisi Usai Gondol Rp13 Juta
Senin, 06 Oktober 2025