Takut Ditembak Polisi, Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Pondok Pesantren Angkringan Raudhatul Mutolibin.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Rerkrim AKP Yuda Wiranegara, menjelaskan petugas berhasil mengidentifikasi posisi pelaku yang saat itu berada di rumahnya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku.
"Namun saat petugas menuju ke lokasi tersangka tidak berada di rumah, sehingga polisi menyampaikan kepada istri pelaku agar menyerahkan diri ke Kantor Polres Way Kanan, sebelum petugas melakukan tindakan tegas akan melumpuhkan tersangka," ungkap Yuda, Kamis (28/3/2019).
Sementara, pada hari Rabu (26/03/2019) Tim Tekab 308 Polres Way Kanan sekitar pukul 20.30 WIB menerima tersangka yang diserahkan oleh pihak keluarga secara baik-baik ke Satreskrim Polres Way Kanan.
Tersangka Anwari alias Mangku (25) warga Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara mengaku pernah melakukan curas pada Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 01.30 WIB di pondok pesantren Angkringan Raudhatul Mutolibin Kampung Tanjung Sari Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024