Takut Ditembak Polisi, Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Pondok Pesantren Angkringan Raudhatul Mutolibin.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Rerkrim AKP Yuda Wiranegara, menjelaskan petugas berhasil mengidentifikasi posisi pelaku yang saat itu berada di rumahnya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku.
"Namun saat petugas menuju ke lokasi tersangka tidak berada di rumah, sehingga polisi menyampaikan kepada istri pelaku agar menyerahkan diri ke Kantor Polres Way Kanan, sebelum petugas melakukan tindakan tegas akan melumpuhkan tersangka," ungkap Yuda, Kamis (28/3/2019).
Sementara, pada hari Rabu (26/03/2019) Tim Tekab 308 Polres Way Kanan sekitar pukul 20.30 WIB menerima tersangka yang diserahkan oleh pihak keluarga secara baik-baik ke Satreskrim Polres Way Kanan.
Tersangka Anwari alias Mangku (25) warga Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara mengaku pernah melakukan curas pada Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 01.30 WIB di pondok pesantren Angkringan Raudhatul Mutolibin Kampung Tanjung Sari Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kamis, 20 November 2025 -
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025









