• Kamis, 26 Desember 2024

Pegawai Pemkab Pesibar Wajib Daftar BPJS

Kamis, 28 Maret 2019 - 10.26 WIB
83

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal meminta seluruh Pegawai Pemerintah baik PNS, maupun non PNS di lingkungan Pemkab Pesibar agar dapat mendaftarkan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikannya, saat menghadiri acara sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan bagi aparatur Pekon, yang dilaksanakan di aula Lamban Yoso Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (27/3/2019).

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan, bahwa pelaksanaan sistem kerja BPJS terbagi menjadi dua yaitu, BPJS kesehatan yang dulunya bernama PT Askes, bertugas dalam penyelenggaraan jaminan sosial yang berkaitan dengan kesehatan, sedangkan BPJS ketenagakerjaan merupakan penyelenggara jaminan sosial bagi tenaga kerja yang melindungi tenaga kerja dari sektor swasta formal maupun non formal dan alhamdulillah pada saat ini bukan hanya melindungi ketenagakerjaan swasta saja, namun telah melindungin ketenagakerjaan di lingkup Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.

“Saya berharap agar semua pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri seperti, Peratin beserta perangkat Pekonnya agar dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta dari program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, mengingat manfaat yang sangat besar tentunya demi kebaikan diri sendiri dan keluarga tercinta" ujar Agus.

Ia mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, ke depannya akan bisa meningkatkan kesejahteraan para pagawai.

Hadir dalam acara tersebut Pj Sekda N.Lingga, Kepala BPJS ketenaga kerjaan cabang Lampung Tengah Widodo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bumi Dedi Antoni, Kepala Kejaksaan Negeri Liwa Mansur Masjid, seluruh Kepala OPD, Kacabjari cabang Krui, dan Peratin se Pesibar. (Nova).

--

Editor :