Menuju Era Industri 4.0, Pengurus Koperasi se-Way Kanan Dapat Pelatihan Teknologi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkanpembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Oleh karena itu, Pemkab Way kanan mengadakan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT.
"Menuju era industri 4.0, pemerintah menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT (e-commerce) agar produk koperasi dapat bersaing sesuai misi kabupaten Way Kanan," terang Sakda Saipul dalam sambutan tertulis Bupati di depan seluruh peserta pelatihan di Ruang PKK, Kamis (28/3/2019).
Saipu menegaskan pengurus koperasi merupakan motor penggerak perkoperasian, karena maju mundurnya organisasi koperasi sangat bergantung kepada bagaimana pengelolaan manajemen dari koperasi itu sendiri.
"Untuk itu diperlukan adanya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam menjalankan usaha perkoperasian, diperlukan adanya sinergisitas antara ketua bersama pengurusnya dalam menjalankan usaha perkoperasian," ujarnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Gelar Razia, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Way Kanan Siap Uji Coba Mall Pelayanan Publik
Jumat, 10 Oktober 2025