Menuju Era Industri 4.0, Pengurus Koperasi se-Way Kanan Dapat Pelatihan Teknologi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkanpembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Oleh karena itu, Pemkab Way kanan mengadakan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT.
"Menuju era industri 4.0, pemerintah menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT (e-commerce) agar produk koperasi dapat bersaing sesuai misi kabupaten Way Kanan," terang Sakda Saipul dalam sambutan tertulis Bupati di depan seluruh peserta pelatihan di Ruang PKK, Kamis (28/3/2019).
Saipu menegaskan pengurus koperasi merupakan motor penggerak perkoperasian, karena maju mundurnya organisasi koperasi sangat bergantung kepada bagaimana pengelolaan manajemen dari koperasi itu sendiri.
"Untuk itu diperlukan adanya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam menjalankan usaha perkoperasian, diperlukan adanya sinergisitas antara ketua bersama pengurusnya dalam menjalankan usaha perkoperasian," ujarnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Polres Way Kanan Bantah Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Briptu EA
Rabu, 16 April 2025 -
5 Pekerja Tebang Tebu di Way Kanan Tersambar Petir, Satu Tewas
Rabu, 16 April 2025 -
Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Baradatu Way Kanan
Senin, 14 April 2025 -
Pemotor Tewas Terlindas Fuso di Baradatu Way Kanan
Senin, 14 April 2025