Menuju Era Industri 4.0, Pengurus Koperasi se-Way Kanan Dapat Pelatihan Teknologi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkanpembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Oleh karena itu, Pemkab Way kanan mengadakan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT.
"Menuju era industri 4.0, pemerintah menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT (e-commerce) agar produk koperasi dapat bersaing sesuai misi kabupaten Way Kanan," terang Sakda Saipul dalam sambutan tertulis Bupati di depan seluruh peserta pelatihan di Ruang PKK, Kamis (28/3/2019).
Saipu menegaskan pengurus koperasi merupakan motor penggerak perkoperasian, karena maju mundurnya organisasi koperasi sangat bergantung kepada bagaimana pengelolaan manajemen dari koperasi itu sendiri.
"Untuk itu diperlukan adanya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam menjalankan usaha perkoperasian, diperlukan adanya sinergisitas antara ketua bersama pengurusnya dalam menjalankan usaha perkoperasian," ujarnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025 -
Teacher Summit 2025 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Way Kanan
Selasa, 25 November 2025 -
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025









