Menuju Era Industri 4.0, Pengurus Koperasi se-Way Kanan Dapat Pelatihan Teknologi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkanpembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Oleh karena itu, Pemkab Way kanan mengadakan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT.
"Menuju era industri 4.0, pemerintah menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT (e-commerce) agar produk koperasi dapat bersaing sesuai misi kabupaten Way Kanan," terang Sakda Saipul dalam sambutan tertulis Bupati di depan seluruh peserta pelatihan di Ruang PKK, Kamis (28/3/2019).
Saipu menegaskan pengurus koperasi merupakan motor penggerak perkoperasian, karena maju mundurnya organisasi koperasi sangat bergantung kepada bagaimana pengelolaan manajemen dari koperasi itu sendiri.
"Untuk itu diperlukan adanya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam menjalankan usaha perkoperasian, diperlukan adanya sinergisitas antara ketua bersama pengurusnya dalam menjalankan usaha perkoperasian," ujarnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Program MBG, Bara JP Minta DPRD Turun Cek Dapur Umum di Bhakti Negara Way Kanan
Kamis, 12 Juni 2025 -
Polemik Program MBG di Way Kanan: Minim Pengawasan Hingga Cuci Ompreng di Pinggir Jalan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Dapur Umum Sankara Distribusikan Makan Bergizi Gratis ke 1.754 Siswa di Baradatu
Selasa, 10 Juni 2025 -
Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Way Kanan, Proses Penggantian Wabup Tunggu Usulan Parpol
Selasa, 10 Juni 2025