Bawaslu Lampura Kaji Dugaan Pelanggaran Oknum Caleg Kampanye di Rumah Ibadah
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Hendri Hasyim mengatakan masih mengkaji dugaan pelanggaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang telah menggunakan rumah ibadah sebagai tempat pertemuan dengan warga di Kotabumi.
"Sudah kita mintai keterangan bang, dan akan kami kaji. Masih dalam proses kajian dan pendalaman," kata Hendri Hasyim, Kamis (28/3/2019).
Ia berjanji akan segera memberikan keterangan lebih lanjut kepada masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Lampung Utara bila kasus ini telah selesai dikaji.
"Nanti kami sampaikan hasil investigasi dan hasil kajian berdasarkan fakta dan klarifikasi yang telah dilakukan. Ini karena kita masih sibuk rakor di Bandar Lampung," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Lampung Utara sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum Caleg DPRD Provinsi Lampung yang menggunakan fasilitas rumah ibadah (masjid) saat bertemu dengan warga di Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis (15/3/2019) lalu.
Ketua Mappilu Lampung Utara M. Rozi Ardiyansah menegaskan tindakan oknum caleg menggunakan masjid untuk melakukan pertemuan dengan warga diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017.
"Sebagaimana tertuang di dalam Pasal 280 ayat 1, Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, pendidikan dan tempat ibadah. Jika itu dilakukan berdasarkan peraturan dapat diancam hukuman penjara dua tahun dan denda Rp24 juta," kata M Rozi Ardiyansah. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



