Baru 7 Parpol yang Serahkan Nama Saksi ke Bawaslu Lampung untuk Bimtek
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama peserta pemilu membahas bimtek kepada saksi untuk ditempatkan di TPS pada hari pencoblosan mendatang, di Ballroom Hotel Bukit Randu, Kamis (28/3).
Dari rakor yang dihadiri LO dari masing-masing parpol dan caleg DPD RI itu, baru 7 partai politik yang telah menyetorkan nama-nama saksi untuk ditempatkan di TPS yakni PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PPP dan Partai Garuda. Hal tersebut dikarenakan beberapa Parpol mengaku keberatan apabila harus menghadirkan seluruh saksi parpol yang berjumlah sesuai dengan jumlah TPS yakni 26.265 TPS se-Lampung
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menerangkan, kegiatan ini membahas soal mandat Bawaslu dalam memberikan pelatihan saksi yang masuk dalam UU 7 tahun 2017, dan meminta parpol untuk menyerahkan nama-nama saksi untuk diberikan pelatihan oleh Bawaslu.
"Namun ada beberapa kendala, karena Bawaslu hanya menyiapkan tempat, konsumsi dan perlengkapan pelatihan. Untuk transportasi kami nggak siapkan, itukan dari parpol masing-masing," ungkapnya.
Khoiriyah mengatakan, keberatan itulah yang menjadi bahan diskusi, karena parpol mengaku keberatan apabila mengeluarkan transportasi untuk seluruh saksi yang berada di 26.265 TPS tersebut.
"Oleh karena itu, kita meminta kepada peserta pemilu untuk memilih menyetorkan nama-nama saksi TPS atau PPK (Kecamatan) dan Kabupaten/kota, dan ditunggu sampai 30 Maret mendatang, dan setelah itu akan disusun jadwal pelatihan saksi paling lambat 10 April," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Minggu, 15 Maret 2026 -
Noviyanti Fitri Raih Juara KTIQ STQ, Prestasinya Perkuat Akreditasi Fakultas Psikologi Islam UIN RIL
Minggu, 15 Maret 2026 -
Ketika OTT KPK Mengubah Lebaran Tiga Bupati
Minggu, 15 Maret 2026 -
Hadiri Pesta Bona Taon Sinaga, Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Batak Jaga Persatuan dan Taat Hukum
Minggu, 15 Maret 2026



