Wakapolres Tanggamus: Anggota Polri Hindari Gaya Hidup Hedonisme
Kupastuntas.co, Tanggamus - Polres Tanggamus menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terkait UU Tindak Pidana Pemilu, UU ITE dan Bantuan Hukum kepada Anggota Polri.
Kegiatan digelar di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus dibuka oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra, SH. MH, Rabu (27/3/2019).
Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah agar anggota Polri, ASN, Bhangkari dan keluarganya paham terkait UU Pemilu dan terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial.
"Tujuannya semua dapat menghindarkan dari hal negatif maupun dampak hukum terhadap personil," ungkapnya.
Baca Juga: Komisioner KPU Lampung: Ngajak Orang Golput, Bisa Kena Pidana
Wakapolres menegaskan anggota Polri, ASN dan keluarga Polri untuk agar menghindari hedonisme.
Menurut Wakpolres Hedonisme merupakan gaya hidup berlebihan, di mana biasanya ibu-ibu dan adik-adik Polwan tampil dengan gaya mereka seolah-seolah mereka hidup berlebihan.
"Itu sangat tidak baik, itu yang tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang sederhana. Jadi kita dalam kehidupan sehari-hari harus bersikap sederhana dan apa adanya," imbaunya. (Sayuti)
Baca Juga: Resmi Ditutup, Program TMMD ke-104 Kodim 0427/Way Kanan Lampaui Target
Berita Lainnya
-
Oknum PNS Pemprov Lampung Diamankan Polisi Pringsewu Kasus Sabu
Senin, 15 Desember 2025 -
Sukses Menulis Buku Berjudul 'Sang Timur' Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra Dapat Penghargaan di Bidang Literasi
Jumat, 12 Desember 2025 -
Pohon Besar Tumbang di Tambahrejo Pringsewu, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Total
Kamis, 11 Desember 2025 -
Pringsewu Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif Dalam IGA Award 2025
Rabu, 10 Desember 2025









