Wakapolres Tanggamus: Anggota Polri Hindari Gaya Hidup Hedonisme

Kupastuntas.co, Tanggamus - Polres Tanggamus menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terkait UU Tindak Pidana Pemilu, UU ITE dan Bantuan Hukum kepada Anggota Polri.
Kegiatan digelar di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus dibuka oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra, SH. MH, Rabu (27/3/2019).
Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah agar anggota Polri, ASN, Bhangkari dan keluarganya paham terkait UU Pemilu dan terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial.
"Tujuannya semua dapat menghindarkan dari hal negatif maupun dampak hukum terhadap personil," ungkapnya.
Baca Juga: Komisioner KPU Lampung: Ngajak Orang Golput, Bisa Kena Pidana
Wakapolres menegaskan anggota Polri, ASN dan keluarga Polri untuk agar menghindari hedonisme.
Menurut Wakpolres Hedonisme merupakan gaya hidup berlebihan, di mana biasanya ibu-ibu dan adik-adik Polwan tampil dengan gaya mereka seolah-seolah mereka hidup berlebihan.
"Itu sangat tidak baik, itu yang tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang sederhana. Jadi kita dalam kehidupan sehari-hari harus bersikap sederhana dan apa adanya," imbaunya. (Sayuti)
Baca Juga: Resmi Ditutup, Program TMMD ke-104 Kodim 0427/Way Kanan Lampaui Target
Berita Lainnya
-
Modus Jual Beli Mobil di Medsos, Polsek Pringsewu Tangkap Penipu di Lampung Timur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Pringsewu
Kamis, 09 Oktober 2025 -
44 Tim Seni Ramaikan Lomba Kuda Kepang dan Reog Ponorogo di Even Pringsewu Cultural Festival 2025
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pria di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Judi Slot
Senin, 06 Oktober 2025