Soal Narkoba Ditemukan di Penjara, Ini Jawaban Kepala LP Bandar Lampung
Kupastuntas.co Bandar Lampung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi angkat bicara soal adanya informasi tentang penemuan narkotika di dalam LP yang dipimpinnya.
Dia menegaskan bahwa hal itu benar terjadi. Menurut dia, pihak masih terus melakukan kerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
"Sampai saat ini masih berkoordinasi. Kejadian itu benar," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Rabu (27/3/2019).
Informasi yang dihimpun, penemuan narkotika itu terjadi Senin (25/3/2019). Dari temuan itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti 106 bungkus kecil dan 25 paket besar diduga berisi sabu-sabu dan timbangan digital.
"Soal jumlah rinciannya saya belum dapat memastikannya. Kebetulan saya lagi di luar kota. Belum dapat laporan lengkap," katanya.
Dia membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian kepada narapidana. Diduga kuat, narapidana berjumlah dua orang itu berkaitan dengan temuan narkotika itu.
"Iya ada yang diperiksa. Sampai sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaannya dari kepolsian," terangnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









