Distribusi Selesai, BP2KAD Mesuji Harap PAD PBB P2 100% Terealisasi
Kupastuntas.co, Mesuji - Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Aset Daerah (BP2KAD) Mesuji telah selesai mendistribusikan SPPT dan DHKP ke desa-desa melalui tujuh Kecamatan di Kabupaten Mesuji.
Didampingi Asisten lll bidang Administrasi Umum Drs. Nawawi Matni, MH dan Sekretaris BP2KAD Mesuji, Hendra Cipta, S.IP, M.IP, Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB BP2KAD Mesuji Prasetyo Yura. B, SH, MM melaksanakan kegiatan tersebut dimulai tanggal 14 sampai 21 maret 2019.
Kabid Prasetyo mengingatkan para wajib pajak untuk membayar PBB P2 tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2019. Sebab apabila wajib pajak melewati tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan.
"Sesuai dengan Perda Kabupaten Mesuji nomor 36 tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan," tegas Kabid Prasetyo di Ruang kerjanya, Rabu (27/3/2019).
Selain itu, Beliau juga mengingatkan kembali meneruskan apa yang telah disampaikan para Camat agar kepada para kolektor bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsinya.
"Kita semua berharap kerjasama antara Kecamatan, Kepala Desa, Perangkat Desa, Kolektor Pajak agar menjalin kerjasama dengan baik demi kemajuan Kabupaten Mesuji melalui pencapaian realisisasi PAD PBB P2 100%," harapnya.
Disebutkannya kembali, bahwa target PBB P2 pada tahun 2019 ini sebesar Rp3,5 Miliar.
"Semoga harapan kita semua tercapai. Karena pajak dari sektor PBB P2 sangat berperan besar dalam laju pertumbuhan pembangunan Kabupaten Mesuji," tutupnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Lima Warga Riau Edarkan 293 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi Diamankan Polres Mesuji
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








