Dinas Permukiman Mesuji Konsen Percepatan Peningkatan Kualitas Permukiman
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjalankan amanat Peraturan Bupati nomor 41 tahun 2017 tentang percepatan peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Mesuji, Dinas Permukiman Mesuji ajak semua pihak ikut berpartisipasi melakukan percepatan peningkatan kualitas permukiman wilayah kabupaten Mesuji.
"Minggu depan kita akan lakukan pembahasan bersama dengan OPD terkait langkah- percepatan peningkatan kualitas permukiman mesuji. Semua pihak kita ajak untuk menyamakan persepsi arah program pembangunan," tegas Agung Subandara, selaku Sekertaris Dinas Permukiman Mesuji di Ruang kerjanya, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya dengan target nasional pencapaian Sustainable development goals (SDGs) dalam RPJMN 2015-2019, maka penting Pemerintah Daerah memprioritaskan langkah-langkah program pembangunan mewujudkan peningkatan kualitas permukiman.
"Kita semua musti konsen ke sini, jangan ketinggalan dari daerah lain," ucap dia.
Setelah pembahasan bersama, pihaknya berharap ada punish dan reward untuk Desa dalam hal peningkatan kualitas permukiman.
"Untuk memicu keberhasilan peningkatan kualitas permukiman, kami ingin adanya punish dan reward bagi Desa. Ini bukan sebatas sertifikasi atau pun penghargaan, jika memang kualitasnya baik kita akan beri perhatian lebih," ungkapnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








