Dinas Permukiman Mesuji Konsen Percepatan Peningkatan Kualitas Permukiman
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjalankan amanat Peraturan Bupati nomor 41 tahun 2017 tentang percepatan peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Mesuji, Dinas Permukiman Mesuji ajak semua pihak ikut berpartisipasi melakukan percepatan peningkatan kualitas permukiman wilayah kabupaten Mesuji.
"Minggu depan kita akan lakukan pembahasan bersama dengan OPD terkait langkah- percepatan peningkatan kualitas permukiman mesuji. Semua pihak kita ajak untuk menyamakan persepsi arah program pembangunan," tegas Agung Subandara, selaku Sekertaris Dinas Permukiman Mesuji di Ruang kerjanya, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya dengan target nasional pencapaian Sustainable development goals (SDGs) dalam RPJMN 2015-2019, maka penting Pemerintah Daerah memprioritaskan langkah-langkah program pembangunan mewujudkan peningkatan kualitas permukiman.
"Kita semua musti konsen ke sini, jangan ketinggalan dari daerah lain," ucap dia.
Setelah pembahasan bersama, pihaknya berharap ada punish dan reward untuk Desa dalam hal peningkatan kualitas permukiman.
"Untuk memicu keberhasilan peningkatan kualitas permukiman, kami ingin adanya punish dan reward bagi Desa. Ini bukan sebatas sertifikasi atau pun penghargaan, jika memang kualitasnya baik kita akan beri perhatian lebih," ungkapnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026 -
Banyak Mengandung Narkoba, Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika
Selasa, 07 April 2026 -
Kepala BNN Sebut 54 Persen Penghuni Lapas Terlibat Kasus Narkotika
Selasa, 07 April 2026








