Dinas Permukiman Mesuji Konsen Percepatan Peningkatan Kualitas Permukiman
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjalankan amanat Peraturan Bupati nomor 41 tahun 2017 tentang percepatan peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Mesuji, Dinas Permukiman Mesuji ajak semua pihak ikut berpartisipasi melakukan percepatan peningkatan kualitas permukiman wilayah kabupaten Mesuji.
"Minggu depan kita akan lakukan pembahasan bersama dengan OPD terkait langkah- percepatan peningkatan kualitas permukiman mesuji. Semua pihak kita ajak untuk menyamakan persepsi arah program pembangunan," tegas Agung Subandara, selaku Sekertaris Dinas Permukiman Mesuji di Ruang kerjanya, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya dengan target nasional pencapaian Sustainable development goals (SDGs) dalam RPJMN 2015-2019, maka penting Pemerintah Daerah memprioritaskan langkah-langkah program pembangunan mewujudkan peningkatan kualitas permukiman.
"Kita semua musti konsen ke sini, jangan ketinggalan dari daerah lain," ucap dia.
Setelah pembahasan bersama, pihaknya berharap ada punish dan reward untuk Desa dalam hal peningkatan kualitas permukiman.
"Untuk memicu keberhasilan peningkatan kualitas permukiman, kami ingin adanya punish dan reward bagi Desa. Ini bukan sebatas sertifikasi atau pun penghargaan, jika memang kualitasnya baik kita akan beri perhatian lebih," ungkapnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Bona Taon Sinaga, Ajak Jaga Persatuan dan Harmoni di Tanah Rantau
Minggu, 15 Maret 2026 -
Gagal Curi Motor di Depan SMKN 5 Bandar Lampung, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Minggu, 15 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Gelar Kajian Ramadhan di Roblox, Dakwah Digital Berbasis Metaverse
Sabtu, 14 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Siap Amankan Kelistrikan Ramadan dan Idul Fitri 2026, Siagakan 106 Posko dan Ribuan Personel
Sabtu, 14 Maret 2026



