Anggap Pemilu Tidak Demokratis, LMND se-Indonesia Menyatakan Golput di Pemilu 2019
![](http://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-03/05318bd5-6d46-42bf-84d0-042df2d548fd.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Organisasi mahasisiwa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) se-Indonesia menyatakan sikap untuk tidak menyalurkan hak suaranya (GOLPUT) pada pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019.
Hal ini disampaikan oleh ketua umum LMND provinsi Lampung Kristina Ayu kepada kupastuntas.co melalui pesan Whatshap, Rabu (27/03/2019).
Kristin sapaan akrab Kristina Ayu mengatakan, keputusan ini merupakan keputusan nasional yang disepakati seluruh cabang LMND yang berada di 11 provinsi, 23 kota se-Indonesia.
"Iya ini adalah keputusan yang kami ambil sebagai bentuk kekecewaan kami yang menilai pemilu yang tidak demokratis," ungkapnya.
Baca Juga: Pengamat Politik: Proses Demokrasi Indonesia Tumbuh dengan Keadaan Belum Sehat
Selain itu, Kristin juga mengatakan, dalam pemilu ini, tidak ada satupun partai politik yang mewakili kepentingan rakyat dan lahir dari rahim rakyat. Pemilu seperti ajang pesta kaum modal, bukan pesta rakyat.
"Secara garis besar, saat ini pemilu di Indonesia merupakan pemilu yang tidak demokratis, karena UU pemilu dan UU pembentukan partai itu menyulitkan keterlibatan rakyat luas untuk terlibat dalam kontestasi pemilu. Kemudian kedua calon (Capres) adalah antek asing, dan rakyat belum memiliki alat politiknya sendiri. Inilah alasan mengapa kami memilih untuk Golput, karena tidak memilih adalah pilihan, dan itu artinya golput adalah hak," tandasnya. (Sule)
Tonton Juga :
Dugaan Aparat Tidak Netral Pilpres 2019 Puncaki Trending Topic Duniahttps://youtu.be/Yk9KUfd2Cmg
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025