Agung Ilmu Mangkunegara Dilantik, Ahmad Samsu Penuhi Nazar Jalan Kaki dari Sungkai Selatan ke Kotabumi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ahmad Samsu (43) warga desa Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan memenuhi niatnya (nazar) untuk berjalan kaki dari rumahnya hingga rumah dinas bupati jika Agung Ilmu Mangkunegara kembali dilantik menjadi Bupati Lampung Utara.
Kepada awak media Ahmad Samsu mengatakan, nazarnya untuk jalan kaki hingga ke rumah dinas itu Ia nyatakan 4 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan bupati (Pilkada) lalu.
"Nazar untuk jalan kaki dari rumah sampai rumah dinas bupati ini, karena ada isu dan pemberitaan di media yang menyatakan kegagalan kepemimpinan bupati Agung di periode 2014-2019," ujar Ahmad Samsu, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, karena meyakini Agung Ilmu Mangkunegara kembali dapat memimpin Kabupaten Lampung Utara untuk lima tahun kedepan, dirinya berjanji (Nazar). Niat berjakan kaki dari rumahnya hingga rumah dinas bupati itu adalah gambaran bahwa proses menjalankan roda pemerintahan itu dibutuhkan perjalanan panjang.
"Saya jalan dari rumah kemarin itu sekira jam tiga subuh, sampai di rumah dinas bupati sekitar jam delapan tiga puluh. Itu saya sempat istirahat sebanyak dua kali," kata dia.
Digedung DPRD setempat, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyatakan bahwa niat baik warganya itu dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Pemerintah Daerah dimasa kepemimpinannya sudah sewajarnya untuk dipublikasikan dan diketahui khalayak ramai. karena meski diterpa isu miring terkait kerja dibawah kepemimpinannya, masih banyak masyarakat yang rela berjuang, termasuk bapak Samsu yang berjanji dengan dirinya sendiri untuk sampai di rumah dinas dengan berjalan kaki tersebut. (Sarnubi)
https://youtu.be/VfrIxr0vLXY
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024 -
BPK Temukan Dugaan Fiktif Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta
Selasa, 03 September 2024