PCNU Way Kanan dan Pengadilan Agama Gelar Sidang Itsbat Nikah

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Way Kanan, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan KUA Kecamatan Kasui menyelenggarakan itsbat nikah terpadu, Selasa (26/3/2019).
Ketua PCNU Kabupaten Way Kanan KH. Huda mengatakan itsbat nikah terpadu ini diadakan sebagai bukti kepedulian NU dalam menyelesaikan permasalahan kependudukan warga dalam hal kepastian identitas hukum khususnya warga Nahdiyin, kegiatan itsbat nikah akan di laksanakan pada hari ini Selasa tanggal 26 Maret di Kecamatan Kasui.
"Kegiatan ini diikuti oleh 36 pasangan warga Nahdiyin, kita berharap kepada warga nahdiyin tidak ada kendala dalam pengurusan surat-surat, sehingga bisa mengikuti kegiatan itsbat nikah pada waktu yang telah di tentukan," terangnya.
Huda melanjutkan, fenomena dalam masyarakat, yaitu masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir akibat orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan.
"Melalui Pengadilan Agama Kabupaten Way Kanan dengan di adakan itsbat nikah terpadu, maka warga nahdiyin akan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum," terangnya.
"Kegiatan itsbat nikah yang akan di laksanakan di Kecamatan Kasui, akan diselesaikan dalam satu hari yang mana setiap pasangan setelah melaksanakan isbat nikah akan langsung mendapatkan buku nikah," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Program MBG, Bara JP Minta DPRD Turun Cek Dapur Umum di Bhakti Negara Way Kanan
Kamis, 12 Juni 2025 -
Polemik Program MBG di Way Kanan: Minim Pengawasan Hingga Cuci Ompreng di Pinggir Jalan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Dapur Umum Sankara Distribusikan Makan Bergizi Gratis ke 1.754 Siswa di Baradatu
Selasa, 10 Juni 2025 -
Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Way Kanan, Proses Penggantian Wabup Tunggu Usulan Parpol
Selasa, 10 Juni 2025