PCNU Way Kanan dan Pengadilan Agama Gelar Sidang Itsbat Nikah
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Way Kanan, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan KUA Kecamatan Kasui menyelenggarakan itsbat nikah terpadu, Selasa (26/3/2019).
Ketua PCNU Kabupaten Way Kanan KH. Huda mengatakan itsbat nikah terpadu ini diadakan sebagai bukti kepedulian NU dalam menyelesaikan permasalahan kependudukan warga dalam hal kepastian identitas hukum khususnya warga Nahdiyin, kegiatan itsbat nikah akan di laksanakan pada hari ini Selasa tanggal 26 Maret di Kecamatan Kasui.
"Kegiatan ini diikuti oleh 36 pasangan warga Nahdiyin, kita berharap kepada warga nahdiyin tidak ada kendala dalam pengurusan surat-surat, sehingga bisa mengikuti kegiatan itsbat nikah pada waktu yang telah di tentukan," terangnya.
Huda melanjutkan, fenomena dalam masyarakat, yaitu masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir akibat orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan.
"Melalui Pengadilan Agama Kabupaten Way Kanan dengan di adakan itsbat nikah terpadu, maka warga nahdiyin akan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum," terangnya.
"Kegiatan itsbat nikah yang akan di laksanakan di Kecamatan Kasui, akan diselesaikan dalam satu hari yang mana setiap pasangan setelah melaksanakan isbat nikah akan langsung mendapatkan buku nikah," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024