Bupati Lamteng: Siswa Tidak Mampu Wajib Dibebaskan Biaya Komite
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, secara tegas menyatakan siswa tidak mampu wajib dibebaskan dari biaya komite. Hal itu dikatakan saat inspeksi mendadak (sidak) di SMK N 3 Terbanggibesar Selasa (26/3/2019).
Bupati Loekman yang didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Syarief Kusen dan Camat Terbanggibesar Fathul Arifin S.I.P. M.M, bertemu kepala SMK N 3 Terbanggibesar, Nur Khasanah di ruang kerjanya yang didampingi guru setempat.
Bupati menyampaikan kedatangan ke SMK N tersebut, menanyakan terkait pemberitaan sebelumnya bahwa ada salah satu siswi yang tidak mengikuti ujian. Hal itu mencuat, saat siswi tersebut mengaku tidak diberi nomor ujian dan telah berusaha meminta nomor ujian kepada guru setempat. "Saya datang ke sini menanggapi pemberitaan tentang SMK N 3 Terbanggibesar. Terkait tidak bisa ikut sertanya salah satu siswi karena belum membayar uang komite. Saya datang untuk menglarifikasi hal tersebut," ujar Bupati Loekman.
Baca Juga: Tahun Ini Tubaba Terima Bantuan 24 Titik Pamsimas
Bupati Loekman melanjutkan, pihak sekolah pun jangan membuat pendapat yang menyalahkan rekan media yang membuat pemberitaan terkait hal tersebut. Pihak sekolah semestinya melakukan klarifikasi dan tidak membuat kesimpangsiuran dalam pemberitaan. "Jika memang kondisi siswi tersebut tidak mampu dengan dilampirkan persyaratan yang ada wajib dibebaskan pihak sekolah," tambahnya.
Bupati menjelaskan, bagaimana komite membuat wali murid secara ikhlas memberikan dan tidak ada unsur paksaan. "Saya tidak ingin di Kabupaten Lamteng ini, ada pejabat yang terkena kasus hukum. Ini harus hati-hati dalam bertindak," ujar Bupati sekaligus menambahkan, pihak sekolah atau komite seharusnya tidak memberatkan biaya lagi kepada siswa sekolah dalam pembiayaan sekolah atau bisa dengan cara subsidi silang. (adv)
Berita Lainnya
-
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026








