Resmi Dilantik, Ini Tugas-tugas Pengawas TPS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung menghadiri acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se-Kota Bandar Lampung, Senin (25/03/2019).
Kordiv Hukum dan Datin Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilham menerangkan, pelantikan dan bimtek ini dilaksanakan untuk melantik serta memberikan arahan kepada PTPS yang berjumlah 2777 orang yang tersebar di 126 Kelurahan dan 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.
Yusni mengatakan, arahan yang diberikan kepada PTPS lebih difokuskan kepada hari H Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, namun selain itu PTPS juga bertugas selama 23 hari sebelum dan 7 hari sesudah hari H ini memiliki tanggung jawab yang berat.
"Iya mereka dituntut dapat mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS masing-masing. Salah satu contohnya mengawasi kepatuhan penyelenggaraan yang dilakukan oleh KPPS, mengawasi kejadian-kejadian khusus, dan lain sebagainya seperti yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatannya masing-masing pada bimteknya," ungkapnya.
Selain itu Yusni juga menambahkan, dengan adanya PTPS ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas pengawas Pemilu dalam menegakkan keadilan hukum Pemilu. Baik sebelum maupun sesudah hari pemungutan suara.
"Karena dengan semakin banyaknya yang berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu, maka diharapkan semakin memperkecil kemungkinan terjadinya politik uang atau pelanggaran Pemilu lainnya," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








