BPBD Lampura Data Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara turunkan tim reaksi cepat (TRC) guna membantu warga melakukan evakuasi terhadap pohon-pohon tumbang akibat terpaan angin kencang, Sabtu (23/3/2019) sore.
Kepala Bidang Karlog BPBD Lampung Utara, Meri Edialis mengatakan, hingga Minggu (24/3/2019) siang TRC dari BPBD masih berada di sejumlah titik lokasi yang terkena angin kencang dan menumbangkan pohon di wilayah Kota Kotabumi.
"Untuk data akuratnya belum bisa dipastikan karena masih dilakukan pendataan," ujar Meri Edialis, ketika dihubungi kupastuntas.co, Minggu (24/3/2019).
Menurutnya, angin kencang yang terjadi Sabtu (23/3) sore itu mengakibatkan banyak pohon tumbang dan menimpa rumah warga. Selain merusak atap rumah warga angin kencang tersebut juga merusak atap gedung kantor BPJS kesehatan kotabumi, los pasar buah kotabumi, dan Taman Olah Senin.
TRC yang diturunkan BPBD hingga siang ini masih melakukan pendataan dan mengevakuasi pohon-pohon tumbang di sejumlah titik.
"Sampai siang ini TRC masih belum pulang, mereka masih di lapangan mengevakuasi pohon-pohon yang tumbang karena angin itu," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan puluhan los pasar buah kotabumi dan atap aula TS Kotabumi mengalami kerusakan karena tertiup angin puting beliung.
Selain di lokasi itu, angin kencang tersebut juga menerbangkan atap tempat parkir Satreskrim Polres Lampung Utara, dan ada salah satu pemancar rubuh menimpa rumah warga di Kelurahan Gapura dan atas Kantor BPJS kesehatan juga mengalami kerusakan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kadis P2KB Ajak Penyuluh KB Lampung Utara Wujudkan Profesionalisme dan Keluarga Berkualitas
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Dapur Makan Bergizi Gratis di Kelurahan Kotabumi Ilir Lampura Diresmikan, Target Layani 2.500 Anak
Jumat, 24 Oktober 2025 -
KASAL dan Bupati Tinjau Lahan Panen Kedelai Jelang Kunjungan Presiden di Lampung Utara
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Dua ASN di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba
Jumat, 24 Oktober 2025









