Biang Kemacetan, Dishub Minta RS Betik Hati Tambah Lahan Parkir
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Persoalan macet di Kota Bandar Lampung nampaknya tak pernah beres. Seolah terjadi pembiaran, kendaraan bebas parkir di badan jalan yang membuat macet arus lalulintas.
Seperti pantuan yang terjadi RS Betik Hati, di Jalan Pejajaran, kelurahan Jagabaya, tampak beberapa kendaraan roda empat terparkir di badan jalan. Parahnya lagi mobil yang parkir hingga tiga lapis, sehingga hampir menguasai badan jalan.
"Beritakan lah ini, setiap hari parkir bikin macet. Kadang sampai mobil parkir badan jalan, sudah tau ini jalananya kecil,” ujar Nadi, tukang ojek yang disekitaran RS Betik Hati, Minggu (24/3/2019).
Hal ini kemungkinan disebabkan karena lahan parkir di RS tersebut sempit, sehingga kendaraan pasien sampai ke Badan jalan.
“Liat saja rata-rata semua kendaraan ini, adalah kendaraan pasien, makanya mengakibatkan macet, apalagi kalau sore hari,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengakui memang lahan parkir di RS Betik Hati kurang memadai, sehingga tidak cukup untuk menampung kendaraan pasien.
“Memang hal ini adalah masalah dari RS tersebut, kami pun akan kaji kembali izin Amdalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) nya,” ujar Iskandar saat dihubungi melalui telepon.
Selain itu, ia pun akan meminta kepada pihak RS untuk menambah lahan parkir.
“Kami akan meminta mereka menambah lahan parkir, sehingga kendaraan tidak parkir di badan jalan lagi,” ungkapnya.
Terkait dengan Garis Sepadan Bangunan (GSB) RS Betik Hati apakah sesuai atau tidak, menurutnya hal ini adalah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandar Lampung. “Kalau itu bukan kewenangan kami, coba tanyakan sama Disperkim,” tandasnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Mulai Siapkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Target Berlaku 2027
Jumat, 23 Januari 2026 -
Tiga Posisi Strategis di Kejati Lampung Berganti, Kajati: Laksanakan Proses Hukum Dengan Profesional
Jumat, 23 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Lepas Kontingen Santri ke Ajang Musabaqah Kutubut Turats Provinsi
Jumat, 23 Januari 2026 -
Biro PBJ Lampung Dorong OPD Segera Lelang Dini, 25 Paket Dinas BMBK Senilai Rp 17 Miliar Sudah Berjalan
Jumat, 23 Januari 2026









