Polres Way Kanan Amankan DPO Pelaku Curas di Lapangan Saburai Kota Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan satu orang DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/03/2019).
Tersangka yang di amankan Anton (19) warga Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Rerkrim AKP Yuda Wiranegara menerangkan, Kronologis kejadian curas terjadi pada Selasa (25/12/2018) sekita pukul 01.30 Wib di pondok pesantren Angkringan Raudhatul Mutolibin Kampung Tanjung Sari Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Barang yang dicuri tersangka antara lain satu unit sepeda motor Honda Legenda, satu unit genset, beras dan hewan ternak dua ekor kambing.
"Tersangka berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat kepada petugas bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 berada di Lapangan Saburai Kota Bandar Lampung," terangnya.
Yuda, menambahka mendapat informasi tersebut, tim tekab 308 Polres Way Kanan sekitar pukul 21.30 Wib bergegas melakukan penyergapan terhadap tersangka di Lapangan Saburai, "Namun saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga oleh petugas di berikan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan yang mengenai betis kaki kanan dan kiri tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya Tersangka dapat dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tutupnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Gelar Razia, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Way Kanan Siap Uji Coba Mall Pelayanan Publik
Jumat, 10 Oktober 2025