Polres Way Kanan Amankan DPO Pelaku Curas di Lapangan Saburai Kota Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan satu orang DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/03/2019).
Tersangka yang di amankan Anton (19) warga Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Rerkrim AKP Yuda Wiranegara menerangkan, Kronologis kejadian curas terjadi pada Selasa (25/12/2018) sekita pukul 01.30 Wib di pondok pesantren Angkringan Raudhatul Mutolibin Kampung Tanjung Sari Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Barang yang dicuri tersangka antara lain satu unit sepeda motor Honda Legenda, satu unit genset, beras dan hewan ternak dua ekor kambing.
"Tersangka berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat kepada petugas bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 berada di Lapangan Saburai Kota Bandar Lampung," terangnya.
Yuda, menambahka mendapat informasi tersebut, tim tekab 308 Polres Way Kanan sekitar pukul 21.30 Wib bergegas melakukan penyergapan terhadap tersangka di Lapangan Saburai, "Namun saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga oleh petugas di berikan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan yang mengenai betis kaki kanan dan kiri tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya Tersangka dapat dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tutupnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025









