Mesuji Masuk Daftar Merah Rawan Narkoba, Ini Langkah Pemerintah Memeranginya

Kupastuntas.co, Mesuji - Kabupaten Mesuji masuk daftar merah Daerah rawan narkoba oleh Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Lampung. Untuk itu, Pemerintah Daerah setempat bersama BNNP Lampung akan membentuk BNN Mesuji dan program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Hasil rapat kordinasi bersama BNNP, kami akan membentuk BNN Mesuji dan program pemberdayaan Masyarakat UMKM. Ini sebagai langkah nyata memerangi narkoba," urai Irhandi Juanesvant, selaku Plt Kepala Bappeda Mesuji kepada Kupastuntas.co, Sabtu (23/3/2019).
Ia menerangkan, BNN Mesuji akan bergerak ke lingkungan Desa-desa rawan narkoba.
"Jadi nanti petugas BNN Mesuji selain bertindak memberantas peredaran narkoba, mereka juga akan melakukan pengarahan kepada Masyarakat tentang bahaya narkoba," kata dia.
Lebih lanjut, Irhandi juga mengisahkan bahwa lewat program UMKM BNN berhasil membawa Kampung Ambon keluar dari jeratan peredaran narkoba.
"Begitu, jadi Masyarakat jika diberi kesibukan, dengan sendirinya mereka akan melupakan narkoba. Setelah itu barulah narkoba menjadi musuh kita bersama," ujarnya.
Demi menyelamatkan Mesuji, Irhandi memohon dukungan dari seluruh pihak turut serta memerangi narkoba.
"Insya Allah jika semua pihak berupaya, maka akan terwujud mesuji jaya dan para generasi penerus bangsa sehat perkasa," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Mobil Cold Diesel Asal Medan Terperosok di Jalintim Mesuji, Sopir Tewas
Rabu, 27 Agustus 2025